Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU
JAKARTA, - Pengolahan sampah di daerah menjadi biomassa untuk pendamping batu bara sebaggai bahan baku pembakaran di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau cofiring biomassa. Untuk itu, Subholding Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng pemerintan daerah untuk melakukan pengolahan sampah menjadi biomassa cofiring PLTU.
Kerja sama itu dilakukan PLN EPI dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, serta PT Sinergi Energi Utama selaku offtaker, yang diteken pada 2 Juli 2024 lalu di Jakarta.
Pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan bahwa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas sudah dilengkapi mesin pemilah sampah antara sampah organik dan anorganik yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Baca juga: Komitmen Lestarikan Lingkungan, PLN Sediakan Mesin Daur Ulang Sampah di Lingkungan Kantor
Dengan teknologi itu, hasil akhir pemilahan berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan juga bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa. Beragam hasil akhir sampah tersebut sangat membantu biaya operasional KSM dan PAD dalam bentuk restribusi.
"Untuk itu Pemkab Banyumas menyambut baik kerja sama ini, dimana PLN EPI akan memanfaatkan bubur sampah, yang merupakan alah satu produk hasil pengolahan sampah di Banyumas, sebagai biomassa untuk Cofiring PLTU," kata Hanung melalui keterangan pers, Kamis (4/7/2024).
Taufiqqullah Ande, Direktur Utama PT Sinar Energi Utama mengatakan, pihaknya bertanggungjawab melakukan pengolahan lebih lanjut sehingga bubur sampah tersebut memenuhi persyaratan biomassa untuk cofiring di PLTU.
Dengan strategi tersebut, akan sama-sama menguntungkan semua pihak yakni berkurangnya sampah Banyumas, penurunan emisi dari tumpukan sampah, meningkatkan perekonomian lokal dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI.
Bantu selesaikan permasalahan sampah di daerah
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan bahwa dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di Kabupaten/Kota untuk diolah menjadi co-firing biomassa, maka perseroan berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkataan utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat.
”Kami sangat mengapresiasi langkah sinergi ini, proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU,” ujar Iwan Agung.
Terkini Lainnya
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini
- FiberStar Jadi Mitra Starlink di Indonesia
- Sukses Manfaatkan Teknologi Pintar, Berikut Kisah UMKM Pemenang HP x Jagoan Lokal Smart Bergema
- YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek
- Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar