pattonfanatic.com

Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri acara Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7/2024)
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti 26.000 kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, sebanyak 26.000 kontainer sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak selama 3 bulan.

Akibatnya pemerintah melakukan relaksasi impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor pada 17 Mei 2024 lalu.

Agus kembali mengulas kejadian tersebut dan ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.

Baca juga: Mendag Tolak Usul Menperin soal Revisi Aturan Relaksasi Impor

"Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut,"kata Agus dalam acara sSosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," sambungnya.

Agus mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. 

"Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," sambungnya.

Baca juga: Mendag Tolak Usul Menperin soal Revisi Aturan Relaksasi Impor

Agus mengatakan, penerbitan Permendag 8/2024 membuat industri dalam negeri kebanjiran produk impor dengan harga murah.

Hal ini, kata dia, membuat pelaku usaha sulit bersaing dengan serbuan produk impor sehingga terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Kita lihat dampak dari Permendag 8 yang cukup dalam terjadi, banyak penutupan industri dan terjadi banyak PHK," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca juga: Data Impor Jomplang, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Barang Ilegal

Ia mengatakan, sudah mengusulkan beberapa kebijakan yang bisa diambil pemerintah. Pertama, kebijakan impor dikembalikan ke Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Kedua, menetapkan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk impor. Ketiga, menerbitkan Permendag baru yang khusus mengatur kategori sandang, pangan, dan padat karya.

"Pak Presiden sangat terbuka dan memerintahkan kepada menperin dan mendag untuk segera membahas itu," ucap dia.

Baca juga: Kemenperin Sebut Impor Tekstil dan Produk Tekstil Melonjak Setelah Ada Permendag 8/2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat