Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti 26.000 kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, sebanyak 26.000 kontainer sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak selama 3 bulan.
Akibatnya pemerintah melakukan relaksasi impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor pada 17 Mei 2024 lalu.
Agus kembali mengulas kejadian tersebut dan ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
Baca juga: Mendag Tolak Usul Menperin soal Revisi Aturan Relaksasi Impor
"Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut,"kata Agus dalam acara sSosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," sambungnya.
Agus mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," sambungnya.
Baca juga: Mendag Tolak Usul Menperin soal Revisi Aturan Relaksasi Impor
Agus mengatakan, penerbitan Permendag 8/2024 membuat industri dalam negeri kebanjiran produk impor dengan harga murah.
Hal ini, kata dia, membuat pelaku usaha sulit bersaing dengan serbuan produk impor sehingga terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Kita lihat dampak dari Permendag 8 yang cukup dalam terjadi, banyak penutupan industri dan terjadi banyak PHK," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: Data Impor Jomplang, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Barang Ilegal
Ia mengatakan, sudah mengusulkan beberapa kebijakan yang bisa diambil pemerintah. Pertama, kebijakan impor dikembalikan ke Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
Kedua, menetapkan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk impor. Ketiga, menerbitkan Permendag baru yang khusus mengatur kategori sandang, pangan, dan padat karya.
"Pak Presiden sangat terbuka dan memerintahkan kepada menperin dan mendag untuk segera membahas itu," ucap dia.
Baca juga: Kemenperin Sebut Impor Tekstil dan Produk Tekstil Melonjak Setelah Ada Permendag 8/2024
Terkini Lainnya
- Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 23 September 2024, Cek Posisi dan Syaratnya
- Soal Susu Ikan pada Program Minum Susu Gratis, Badan Gizi Nasional: Belum Ada Rencana
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni ITB
- Gandeng Sun Life, Bank Muamalat Rilis Perlindungan Perencanaan Ibadah Haji Khusus Nasabah
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Prabowo Dinilai Perlu "Batu Loncatan"
- Pertamina Kaji Rencana Ubah Minyak Jelantah Jadi Avtur
- Apa Itu Suku Bunga Acuan BI? Ini Penjelasannya
- Laporan ICDX: Kontrak Emas Masih Jadi Primadona Selama Agustus 2024
- Waspada Modus Penipuan WhatsApp Centang Biru Palsu Mengatasnamakan BCA
- Pendaftaran CPNS Ditutup Pukul 23.59 WIB, Pelamar Tembus 3,6 Juta
- Petrokimia Gresik Dukung Kehadiran Beras Nasional Timor Leste
- Kebijakan dan Pilar Usaha Sinar Mas Dukung Upaya Dekarbonisasi
- Sri Mulyani Temui Prabowo, Alokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga Naik
- Pendaftaran CPNS Ditutup Malam ini, BKN: Kecuali untuk Kemenag dan Kemendikbudristek
- Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
- Menko Airlangga Minta Investor Bursa "Gaspol", Tak Perlu "Wait and See"
- Mendag Tolak Usul Menperin soal Revisi Aturan Relaksasi Impor
- Utang Jatuh Tempo Menumpuk, DPR Ingatkan Potensi APBN Tekor di Tahun Pertama Prabowo-Gibran
- Bank DKI Sediakan Fasilitas Kredit untuk Karyawan Transjakarta
- Defisit APBN 2,7 Persen dari PDB, Menko Airlangga Sebut Masih Aman