Kemenperin Minta Pemerintah Kembalikan Permendag 36/2023 untuk Kendalikan Impor
JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pemerintah untuk mengembalikan Permendag 36/2023 untuk mengendalikan impor.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yunita mengungkapkan, semenjak diberlakukannya Permendag 8/2024 terjadi penurunan utilitas industri konveksi dan alas kaki IKM sebesar rata-rata 70 persen.
“Adanya penurunan utilitas industri konveksi dan alas kaki IKM sebesar rata-rata 70 persen semenjak pemberlakuan Permendag 8/2024 dan untuk mitigasi penyelesaiannya dengan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor kembali ke Permendag 36/2023 dengan pengendalian impor dengan pemberian kuota,” ujarnya dalam RDP bersama dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Kemenperin Sebut TikTok Shop hingga Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Babak Belur
Lebih lanjut Reni mengungkapkan ada sejumlah permasalahan lain yang dirasakan oleh industri tekstil dan produk tekstil. Pertama adalah banjirnya impor produk tekstil dengan harga yang murah berhadapan langsung dengan produksi dalam negeri.
Selain itu industri tekstil juga memiliki permasalahan dengan banjirnya produk impor yang dijual melalui marketplace dan sosial media seperti Tokopedia Shop.
Oleh sebab itu dia juga meminta agar pemerintah mau melakukan pengawasan ketat dalam penjualan produk impor melalui marketplace .
“Selain itu penting juga untuk menggencarkan promosi yang intens untuk membuka akses pasar ekspor non tradisional dan memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran program restrukturisasi,” jelas Reni.
Baca juga: Kemenperin Sebut Impor Tekstil dan Produk Tekstil Melonjak Setelah Ada Permendag 8/2024
Adapun berdasarkan catatan , diberlakukannya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor membuat jumlah volume impor tekstil di Indonesia melonjak.
Sejak pemberlakuan Permendag 36 Tahun 2023 diberlakukan efektivitas pengendalian impor terlihat dari turunnya volume impor yang mana pada Januari dan Februari 2024 berturut-turut sebesar 206.300 ton dan 166.760 ton.
Angka ini turun menjadi 143.490 ton pada Maret 20224 dan sebesar 136.360 ton pada April 2023.
Namun sejak diterbitkannya Permendag 8 Tahun 2024 pada 17 Mei 2024 yang merelaksasikan impor industri tekstil, nilai volumenya kembali naik.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer Uang dari BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
- Pertamina dan Vale Indonesia Kerja Sama Penyediaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan
- BFI Finance Tawarkan KPR "Fixed Rate" 10 Tahun untuk Konsumen
- Ditemani Thomas Djiwandono, Sri Mulyani Laporkan Perkembangan APBN ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Rombak Direksi Bulog, Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut
- AP I dan AP II Resmi Gabung, Jadi Angkasa Pura Indonesia
- Menteri Basuki Sebut Jokowi Akan Berangkat ke IKN Kamis
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Reduksi bagi Dosen dan Alumni Undip
- Tak Hanya Jalur Laut, Penyelundupan Benih Lobster Kini Marak lewat Udara
- Selama 2024 Negara Rugi Rp 260 Miliar Akibat Penyelundupan Benih Lobster
- Jelang Jokowi Berkantor di IKN, Menteri PUPR "Update" Pembangunan Landasan Pacu Bandara IKN hingga Gedung Kementerian
- Pemerintah Akan Bentuk Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI
- Daftar Kereta Tarif Go Show dari Yogyakarta, Harga, dan Rutenya
- Cerita Bos BCA Gunakan AI Buat Jaring Nasabah dan Kredit
- BUMN Bio Farma Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Kualifikasinya
- Dukung Fashionpreneur Wujudkan Bisnis Ideal, Parametex dan Lion Parcel Gelar Workshop
- Menperin Sebut Jokowi Setujui RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik
- Ditjen Bea Cukai Persilakan Kemenperin Cek Data 26.000 Kontainer ke Surveyor
- Impor Tekstil Melonjak, Kemenperin Sebut Imbas Aturan Menteri Perdagangan
- Mulai Besok, Nama Halte Transjakarta GBK Berubah Jadi Senayan Bank DKI