Banggar DPR Bantah Kabar Prabowo Hapus Batas Defisit APBN 3 Persen

JAKARTA, - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah membantah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghapus ketentuan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ia mengatakan Prabowo maupun timnya berencana untuk mempertahankan dan mematuhi ketentuan batas defisit APBN sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Belum ada perubahan apa pun dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2024).
Baca juga: Utang Jatuh Tempo Menumpuk, DPR Ingatkan Potensi APBN Tekor di Tahun Pertama Prabowo-Gibran
Said mengapresiasi komitmen tersebut. Sebab menurutnya, batas defisit APBN di level 3 persen perlu dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan fiskal pemerintah.
"Maka apresiasi saya untuk tim Pak Prabowo, bahwa akan menjaga keberlangsungan kesehatan fiskal kita, itu maknanya adalah menjaga UU Keuangan Negara," tuturnya.
Lebih lanjut Said menampik kabar yang menyebutkan sudah terdapat tim khusus yang mengkaji kemungkinan revisi terhadap UU Keuangan Negara.
"Nampaknya bukan UU Keuangan Negara, mungkin bab lain seperti persiapan kementerian, pelebaran kementerian atau badan," ucapnya.
Baca juga: KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota
Said mengatakan kebijakan fiskal akan menghadapi tantangan lebih berat ke depan. Ruang belanja pemerintah semakin terbatas, sehingga diperlukan komitmen untuk menjaga keberlanjutan APBN.
Sebagai informasi, dilansir dari Bloomberg, tim Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan mempertimbangkan menghapus ketentuan batas defisit, seiring dengan kebutuhan berbagai rencana belanja pemerintah mendatang.
Sementara itu, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono beberapa waktu lalu bilang, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo akan menjaga pelaksanaan APBN dengan defisit di bawah 3 persen.
Baca juga: Ekonom Minta Prabowo Hati-hati Pilih Menteri Keuangan
Ia pun memastikan, pemerintah mendatang akan mematuhi ketentuan defisit APBN 2025 yang disiapkan oleh pemerintah kabinet Presiden Joko Widodo dengan DPR.
"Intinya, kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang sudah direncanakan pemerintah kini dan akan disepakati DPR nanti," kata dia, Senin (24/6/2024).
Adapun berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPR dengan pemerintah disepakati, defisit fiskal pada tahun depan berada pada rentang 2,29 - 2,82 persen terhadap PDB.
Baca juga: Prabowo-Gibran Harus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025
Terkini Lainnya
- Bali Darurat Sampah, Ekonomi Sirkular Jadi Solusi?
- Pemerintah Siapkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, Insentifnya Belum Jelas
- Bank INA Resmi Jadi Bank Kustodian
- Menteri Investasi Ungkap Hanya 12 Persen Angkatan Kerja Lulus Perguruan Tinggi
- Contoh Korsel, Pemerintah Diminta Dorong Pertumbuhan Industri Petrokimia
- Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Bancassurance hingga 2036
- Di Hadapan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax
- Laporan BI soal Kondisi Keuangan Konsumen: Konsumsi Menurun, Cicilan Meningkat
- Menteri Rosan: Banyak Perusahaan Belum Tahu Kebijakan Insentif Fiskal Indonesia Bisa sampai 300 Persen
- Arus Peti Kemas Ekspor Tumbuh 10,58 Persen Sepanjang 2024
- Perundingan Perdagangan Bebas Indonesia dan Negara Arab Teluk Ditargetkan Rampung Akhir 2025
- Sea Group Tak Jadi Masuk Bank Digital BNI Hibank
- Cuaca Ekstrem, 4 Penerbangan di Bandara Bali Terganggu
- Harganya Melonjak, Saham TIRA Dihentikan Sementara Perdagangannya
- Optimisme Konsumen Tetap Tinggi, Belanja dan Ekspektasi Ekonomi Menguat
- Dirjen Migas Dikabarkan Dicopot, Ini Kata Kementerian ESDM
- Reksadana Pendapatan Diramal Makin Diminati, Ini Alasannya
- Cara Bayar Tiket Kereta Api via BTN Mobile
- Cara Membuat SIM Internasional serta Syarat dan Biayanya
- Indonesia Dukung Keterlibatan Perempuan di Sektor Maritim
- AI Perlu Digunakan Tepat Sasaran untuk Efisiensi Bisnis