Boeing Mengaku Salah, Kemenhub Janji Tingkatkan Pengawasan Pesawat
JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi pernyataan Boeing yang mengaku bersalah atas kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub menaruh perhatian serius atas pengakuan Boeing tersebut. Sebagai salah satu bentuknya, Kemenhub berkomitmen akan meningkatkan pengawasan kelayakan pesawat yang beroperasi di Indonesia.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat udara, setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing, sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat," ujarnya saat dihubungi , Selasa (9/7/2024) malam.
Baca juga: Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara
Selain itu, Kemenhub juga meminta produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS) itu untuk segera mengembalikan kepercayaan publik yang telah menurun akibat sejumlah insiden yang dialami pesawat yang diproduksi Boeing.
"Kami mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik. Hal ini mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan, sejak dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max pada 2018 insiden Lion Air Indonesia dan 2019 insiden Ethiopian Airlines," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Boeing mengaku bersalah dalam kecelakaan Lion Air 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019.
Baca juga: Bandara Douw Aturure Nabire Dikembangkan, Bakal Bisa Didarati Pesawat Boeing
Dalam sebuah pernyataan, Boeing pada Senin (8/7/2024) mengeklaim telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ). Mereka mengaku bersalah dalam persekongkolan menipu AS dalam proses sertifikasi pesawat 737 MAX.
"Kami telah mencapai kesepakatan pada prinsipnya tentang persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman, tunduk pada memorialisasi, dan persetujuan persyaratan tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
Kesepakatan ini terjadi setelah jaksa menyimpulkan raksasa penerbangan ini telah melanggar kesepakatan sebelumnya dalam menangani musibah yang menewaskan 346 orang di Ethiopia dan Indonesia.
Baca juga: Lesu, Boeing Cuma Dapat Pesanan 4 Pesawat Baru pada Mei 2024
Sumber-sumber mengatakan kepada AFP pekan lalu bahwa Boeing berada dalam tenggat waktu untuk menerima atau menolak proposal DoJ yang mengharuskannya mengaku bersalah atas penipuan selama sertifikasi pesawat MAX.
Masalah hukum terbaru Boeing dipicu oleh keputusan DoJ pada pertengahan Mei bahwa perusahaan tersebut mengabaikan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) tahun 2021 dengan tidak memenuhi persyaratan untuk meningkatkan program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan MAX.
Baca juga: Boeing Kurangi Produksi Pesawat, Apa Dampaknya Ke Maskapai Indonesia?
Terkini Lainnya
- Gelar BIK 2024, Bos OJK: Perluas Literasi Inklusi di Luar Jawa
- Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024 untuk Setiap Formasi di SSCASN
- Mengapa Perlu Pajak Minimum Global 15 Persen?
- Gelar Hackathon, Dirut Sucofindo: Teknologi adalah "Problem Solver"
- [POPULER MONEY] Daftar Kantor Cabang BRI yang Buka Sabtu Minggu | Sri Mulyani Bantah Daya Beli Masyarakat Turun
- Apakah KIS Bisa Digunakan Dimana Saja?
- Cara Mudah Transfer Livin’ by Mandiri ke DANA
- Mengenal Apa Itu Short Selling, Proses, dan Risikonya
- Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Oktober 2024
- Pelabuhan Patimban Diklaim Bisa Bantu Atasi Macet Jakarta
- BSI Buka Layanan "Weekend Banking" di 470 Outlet Selama Oktober 2024
- Tak Hanya Toko Kelontong, SRC Juga Bina Ribuan Toko Grosir Jadi Mitra
- Persiapan Munas IX, Kadin Ingatkan Semua Proses Harus Sesuai Aturan
- Catat, Ini Tarif Listrik per kWh Selama Oktober 2024
- Konflik Timur Tengah Memanas, Pengamat Sebut Impor Pangan Bisa Jadi Solusi Redam Kenaikan Harga Pangan
- Mengapa Perlu Pajak Minimum Global 15 Persen?
- IHSG Memulai Sesi di Zona Hijau, Rupiah Masih Melemah
- Penyebab PT KAI Absen Setor Dividen ke Negara sejak 2021
- Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri
- Turun Rp 9.000, Berikut Rincian Harga Emas Antam Rabu 10 Juli 2024
- Imbas Pemerintah "Plin-plan" Atur Kebijakan Impor, Ribuan Karyawan Jadi Korban PHK