Tanggung Risiko KUR, IFG Minta PMN Rp 3 Triliun
JAKARTA, - Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi meminta suntikkan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Jumlah tersebut akan diberikan senilai Rp 2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp 1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Hal ini dilakukan untuk memastikan Askrindo dan Jamkrindo terus menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.
Baca juga: Ini Langkah Bisnis IFG Life Usai Akuisisi Mandiri Inhealth
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan, sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap penyaluran KUR sebesar Rp 1.775 triliun, menjangkau sekitar 60 juta UMKM, dan 94 juta tenaga kerja.
Pada masa COVID-19, penyaluran KUR meningkat sampai dengan 2,6 kali. KUR dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi goncangan ekonomi akibat pandemi.
Di sisi lain, kenaikan tersebut menyebabkan peningkatan risiko KUR karena adanya peningkatan combined ratio perusahaan penjamin KUR mencapai nilai di atas 100 persen dan diestimasi mengalami peningkatan tertinggi pada 2024 di atas 200 persen.
“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, pada Rabu (10/7/2024).
Hexana juga menjelaskan, jika tidak ada PMN Rp 3 triliun dan perbaikan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP), maka gearing ratio atau tingkat kesehatan perusahaan penjamin bakal melampaui threshold mencapai 40 kali.
Sementara itu, dengan suntikan PMN Rp 3 triliun tanpa penyesuaian tarif IJP, gearing ratio masih melebihi 20 kali. Kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan.
“Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan tahun 2026,” imbuh Hexana.
Hexana menambahkan, Askrindo dan Jamkrindo berupaya menjalankan penugasan penjaminan, tetapi harus dengan tingkat kesehatan dan profitabilitas yang baik.
“Jadi secara organik kapasitas Askrindo dan Jamkrindo akan mampu memberikan penjaminan kalau didukung dengan penguatan permodalan melalui PMN maupun penyesuaian tarif IJP,” sebut dia.
IFG berperan di sisi hilir program KUR dengan menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR kepada pelaku UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo. Kedua perusahaan tersebut menanggung porsi risiko 70 persen dengan IJP 1,5-2,0 persen dari penyaluran KUR.
Baca juga: IFG Angkat Hario Soeprobo Jadi Komisaris Utama Bahana TCW
Terkini Lainnya
- Sampoerna, BEI, dan IBCWE Gelar Forum WING, Bahas Solusi atas Tantangan Peran Ganda Perempuan Karier
- Aturan Terbaru Bagasi Lion Air, Catat Agar Terhindar Biaya Tambahan
- Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada Ditargetkan Rampung pada 2025
- Swasembada Pangan, Mentan Ikutkan TNI AD Bangun Irigasi untuk Sawah
- Indonesia Dapat Utang Rp 7,9 Triliun dari ADB untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
- Asosiasi Perusahaan Produsen AC Curhat TKDN ke Menperin dan DPR, Soal Apa?
- BPH Migas Perkuat Pengawasan dan Pendistribusian BBM Subsidi melalui Kerja Sama dengan Pemda
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 26 Triliun buat Nataru 2024/2025
- Penyaluran Pinjaman Jenius Tembus Rp 3,3 Triliun sampai September 2024
- Simak, 7 Tips Pilih Asuransi Perjalanan untuk Liburan Akhir Tahun
- Transformasi Digital Topang Kenaikan Pendapatan ASDP
- Dorong Keberlanjutan, KAI Logistik Perkuat Sistem dan Digitalisasi
- Single Stock Futures: Mekanisme Transaksi Mirip Saham, tapi Modalnya Lebih Kecil
- Petrokimia Gresik Gandeng ITS Perbarui Motor Listrik Operasional
- Dengan Kolaborasi dan Teknologi, Bisnis di Indonesia Dapat Capai Potensi Maksimal
- United Tractors Buka Lowongan Kerja hingga 21 Juli 2024, Simak Persyaratannya
- Modus Michael Steven di Kresna Group hingga Berani Lawan OJK
- Indonesia Usulkan Selat Lombok sebagai PSSA di Sidang IMO
- Pemerintah Perkenalkan "Orange Bonds", Apa Itu?
- BRI-MI Hadirkan Reksa Dana Pasar Uang untuk Investasi Jangka Pendek