pattonfanatic.com

Tanggung Risiko KUR, IFG Minta PMN Rp 3 Triliun

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi meminta suntikkan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.

Jumlah tersebut akan diberikan senilai Rp 2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp 1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan Askrindo dan Jamkrindo terus menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

Baca juga: Ini Langkah Bisnis IFG Life Usai Akuisisi Mandiri Inhealth

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan, sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap penyaluran KUR sebesar Rp 1.775 triliun, menjangkau sekitar 60 juta UMKM, dan 94 juta tenaga kerja.

Pada masa COVID-19, penyaluran KUR meningkat sampai dengan 2,6 kali. KUR dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi goncangan ekonomi akibat pandemi.

Di sisi lain, kenaikan tersebut menyebabkan peningkatan risiko KUR karena adanya peningkatan combined ratio perusahaan penjamin KUR mencapai nilai di atas 100 persen dan diestimasi mengalami peningkatan tertinggi pada 2024 di atas 200 persen.

“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, pada Rabu (10/7/2024).

Hexana juga menjelaskan, jika tidak ada PMN Rp 3 triliun dan perbaikan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP), maka gearing ratio atau tingkat kesehatan perusahaan penjamin bakal melampaui threshold mencapai 40 kali.

Sementara itu, dengan suntikan PMN Rp 3 triliun tanpa penyesuaian tarif IJP, gearing ratio masih melebihi 20 kali. Kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan.

“Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan tahun 2026,” imbuh Hexana.

Hexana menambahkan, Askrindo dan Jamkrindo berupaya menjalankan penugasan penjaminan, tetapi harus dengan tingkat kesehatan dan profitabilitas yang baik.

“Jadi secara organik kapasitas Askrindo dan Jamkrindo akan mampu memberikan penjaminan kalau didukung dengan penguatan permodalan melalui PMN maupun penyesuaian tarif IJP,” sebut dia.

IFG berperan di sisi hilir program KUR dengan menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR kepada pelaku UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo. Kedua perusahaan tersebut menanggung porsi risiko 70 persen dengan IJP 1,5-2,0 persen dari penyaluran KUR.

Baca juga: IFG Angkat Hario Soeprobo Jadi Komisaris Utama Bahana TCW

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat