Siasat Perbankan Lawan Judi "Online"
JAKARTA, - Judi online kian menjadi fenomena yang menyeret masyarakat ke masalah-masalah baru. Pemberantasan judi online perlu dilakukan secara bersama oleh berbagai pihak, terutama dalam sektor keuangan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.
Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut kurang lebih menjangkau 3,2 juta warga Indonesia pada tahun yang sama.
Dalam operasinya, tak jarang pelaku judi online menggunakan rekening perbankan sebagai depo untuk pemain menyetorkan uangnya.
Baca juga: Cara Krom Bank Cegah Rekening Dipakai untuk Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, praktik jual beli rekening bank untuk judi online tengah marak belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya serta perbankan kesulitan untuk mendeteksi rekening mana yang akan diperjualbelikan oleh nasabah.
"Masalahnya yang terkait dengan jual beli rekening ini, memang kita agak sulit untuk mendeteksi di awal. Karena tidak ada orang yang membuka rekening terus mengatakan bahwa ini akan saya jual, itu tidak begitu," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Oleh karenanya, OJK telah meminta perbankan untuk memperketat pengawasan transaksi judi online, termasuk yang terindikasi melakukan jual beli rekening bank.
Berbeda dengan transaksi pencucian uang yang biasanya melibatkan dana dalam jumlah besar, transaksi judi online umumnya didominasi oleh transaksi nomimal kecil sekitar Rp 10.000 dengan repetitif dan diambil dalam waktu yang singkat.
Baca juga: 3 Langkah Bank Mandiri Berantas Judi Online
OJK sendiri telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi online (judol) hingga Juli 2024.
Dian bilang pihaknya akan memasukkan bandar judi online ke dalam daftar hitam atau mem-blacklist para bandar judi online beserta antek-anteknya dari sistem jasa keuangan di Indonesia.
Hal ini karena pemblokiran rekening bank yang terkait dengan judi online saja dinilai tidak cukup untuk memberantas kegiatan ilegal ini dari Indonesia.
Baca juga: Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, OJK Akui Kesulitan Mendeteksi sejak Dini
Lantas apa saja siasat yang dilakukan industri perbankan dalam memberantas praktik judi online ini?
1. BNI
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak pemblokiran rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). "Kita mendukung (pemberantasan judi online) untuk jumlah rekening yang diblokir sudah banyak," kata Royke di Jakarta, Jumat (6/7/2024).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online.
"Ada (upaya) kita untuk mengatasi hal itu. Kita juga memberikan feedback ke OJK dari data manajemen yang kita kelola," jelasnya. "Misalnya ada indikasi-indikasi (judi online) kita sampaikan ke OJK," tambahnya.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melakukan deteksi terhadap rekening-rekening nasabah yang terindikasi judi online, namun yang berhak menginstruksikan agar rekening (terindikasi judol) ditutup adalah OJK.
"Tapi yang punya hak untuk (memerintahkan) tutup rekening, itu OJK. Indikasi - indikasi itu bisa dilihat dari teknologi yang kita miliki," ungkapnya.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Pantau Langsung Sritex yang Tengah Kekurangan Bahan Baku
- Konsumen Bisa Cek Keaslian Bright Gas dengan Scan Barcode, Begini Caranya
- Daftar Emiten yang Bagi-Bagi Dividen Interim Jelang Akhir 2024
- CEO Indosat: Di Indonesia, Jumlah Akun Tiktok Lebih Banyak dari Rekening Bank
- PLN Gandeng Sembcorp-TGI Garap Proyek Hidrogen Hijau Terbesar di ASEAN
- Erick Thohir Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ini Susunannya
- Peduli Kesehatan Mental, Bluebird Hadirkan "Well-Nest Ride"
- Gappri Khawatir Kenaikan Harga Jual Eceran SKT Berdampak ke Industri Hasil Tembakau
- Strategi DBS Indonesia Jaga Pertumbuhan Kredit Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat
- Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
- Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun, Wamenhub: Kado Natal dan Tahun Baru
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
- DBS Indonesia Manfaatkan Momen Lonjakan Paylater untuk Dongkrak Kredit Konsumsi
- Ini Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen
- Tingkatkan Keamanan Data BUMN, Erick Thohir Gandeng Amazon Web Services
- CEO Nvidia Jensen Huang: Anda Tidak Akan Kehilangan Pekerjaan karena AI, tapi...
- Cara Mudah Transfer BSI ke DANA lewat HP
- OJK: Sebagian Besar Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri
- Fasilitas Shower and Locker Hadir di Stasiun Surabaya Gubeng, Cek Harga Sewanya
- Gandeng Samuel Sekuritas, Sandiaga Uno Ingin Perkuat Indeks Saham di Sektor Parekraf
- Momen Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Dinilai Tidak Tepat