OJK: Masyarakat yang Jual Rekening Bank ke Pelaku Judi "Online" Bisa Terseret Hukum
JAKARTA, - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, perbankan telah diminta untuk terus menyempurnakan sistem Informasi dan Teknologi (IT) agar dapat mendeteksi transaksi kecurangan (fraud) dan pencucian uang yang berkaitan dengan judi online.
"Terutama risiko hukum bagi pemilik rekening, yaitu ketika dilakukan proses penegakan hukum," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (12/7/2024).
Wanita yang karib disapa Kiki itu bilang, pemilik rekening tersebut berpotensi menjadi pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.
"(Karena) dianggap turut serta dalam mendukung kegiatan judi online," imbuh dia.
Baca juga: Siasat Perbankan Lawan Judi Online
Lebih lanjut, Kiki menuturkan, pemilik rekening yang dijualbelikan belum dapat dipastikan memiliki tingkat literasi yang memadai untuk memahami risiko terkait rekening yang diperjualbelikan.
OJK juga mendorong perbankan melakukan profiling nasabah-nasabah dengan lebih baik.
"OJK terus berkoordinasi dengan intens kepada pihak bank dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) berjalan dengan baik," tutup dia.
Sebelumnya, Kiki sempat menuturkan jual beli rekening perbankan untuk dijadikan depo judi online biasanya menyasar nasabah yang belum mengetahui dampak dari aksi tersebut.
Pelaku biasanya akan mengiming-imingi calon korban dengan imbalan Rp 500.000 hingga Rp 5 juta untuk tiap rekening yang dibeli. Biasanya, rekening yang disasar adalah milik perbankan yang relatif besar.
Asal tahu saja, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya serta perbankan kesulitan untuk mendeteksi rekening mana yang akan diperjualbelikan oleh nasabah.
"Masalahnya yang terkait dengan jual beli rekening ini, memang kita agak sulit untuk mendeteksi di awal. Karena tidak ada orang yang membuka rekening terus mengatakan bahwa ini akan saya jual, itu tidak begitu," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Oleh karenanya, OJK telah meminta perbankan untuk memperketat pengawasan transaksi judi online, termasuk yang terindikasi melakukan jual beli rekening bank.
Kemudian, OJK dan perbankan juga harus lebih masif menyosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai bahaya menjual rekening bank ke orang lain.
Baca juga: Bakal Blacklist Bandar dan Antek Judi Online, OJK: Tidak Boleh Lagi Buka Rekening di Bank
Terkini Lainnya
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Prabowo Mau Kementerian BUMN Diubah Jadi Mirip Temasek Singapura
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- OJK Sebut Pentingnya Asuransi Perjalanan sebagai Perlindungan Saat Bepergian
- Customer Business Meeting, PGN Tegaskan Dukungan Pemanfaatan Gas Bumi Industri secara Berkelanjutan
- Dapat PMN Rp 1 Triliun, Perumnas Bakal Lanjutkan Perumahan Rakyat
- Jokowi Batal Ngantor di IKN Juli 2024? Ini Kata PUPR
- Incar Pertumbuhan Dana Murah hingga 15 Persen, Danamon Siapkan Hadiah Tesla