Mengaku Salah atas Kecelakaan Lion Air, Boeing Tetap Layani Pasar Indonesia
JAKARTA, - Produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, berkomitmen untuk tetap melayani pasar Indonesia.
Hal ini setelah perusahaan mengaku bersalah atas kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX.
Dalam pernyataan tertulis kepada , Boeing menyatakan akan tetap bekerja sama dengan maskapai Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pesawat mereka.
"Kami melakukan kontak rutin dengan pelanggan maskapai penerbangan kami di Indonesia dan berkomitmen untuk mendukung kebutuhan mereka," ujar pabrikan pesawat dari AS itu dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Disebutkan juga, Boeing memiliki hubungan kuat dengan Indonesia yang telah terjalin selama 75 tahun dan menghubungkan lebih dari 17.000 pulai di Indonesia dengan dunia.
"Kami terus bekerja sama dengan para pelanggan, pemasok, dan industri, lembaga pemerintah, serta universitas untuk memberikan landasan bagi pertumbuhan kedirgantaraan jangka panjang yang tangguh, dengan fokus pada keselamatan dan kualitas terbaik," tulis Boeing.
Diberitakan sebelumnya, Boeing mengaku bersalah dalam kecelakaan Lion Air 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019.
Dalam sebuah pernyataan, Boeing pada Senin (8/7/2024) mengeklaim telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ). Mereka mengaku bersalah dalam persekongkolan menipu AS dalam proses sertifikasi pesawat 737 MAX.
"Kami telah mencapai kesepakatan pada prinsipnya tentang persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman, tunduk pada memorialisasi, dan persetujuan persyaratan tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
Kesepakatan ini terjadi setelah jaksa menyimpulkan raksasa penerbangan ini telah melanggar kesepakatan sebelumnya dalam menangani musibah yang menewaskan 346 orang di Ethiopia dan Indonesia.
Sumber-sumber mengatakan kepada AFP pekan lalu bahwa Boeing berada dalam tenggat waktu untuk menerima atau menolak proposal DoJ yang mengharuskannya mengaku bersalah atas penipuan selama sertifikasi pesawat MAX.
Masalah hukum terbaru Boeing dipicu oleh keputusan DoJ pada pertengahan Mei bahwa perusahaan tersebut mengabaikan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) tahun 2021 dengan tidak memenuhi persyaratan untuk meningkatkan program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan MAX.
Baca juga: Boeing Mengaku Salah, Kemenhub Janji Tingkatkan Pengawasan Pesawat
Terkini Lainnya
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Ekonom soal Kriteria Menkeu Baru: Harus Berani Katakan Tidak pada Prabowo-Gibran
- Bahlil Bantah Bos AirAsia: Enggak Benar Harga Avtur RI Termahal di ASEAN
- Rawan Jatuh ke Kemiskinan Ekstrem, 2,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Dapat Jaminan Sosial
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- OJK: Masyarakat yang Jual Rekening Bank ke Pelaku Judi "Online" Bisa Terseret Hukum
- OJK Sebut Pentingnya Asuransi Perjalanan sebagai Perlindungan Saat Bepergian
- Customer Business Meeting, PGN Tegaskan Dukungan Pemanfaatan Gas Bumi Industri secara Berkelanjutan
- Dapat PMN Rp 1 Triliun, Perumnas Bakal Lanjutkan Perumahan Rakyat
- Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli 2024? Ini Kata PUPR