OJK Sebut Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Lakukan Pembayaran Tahap Kedua

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, saat ini tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) sedang melakukan pembayaran tahap kedua kepada pemegang polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan secara proposional dari Juni sampai dengan Juli 2024.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan, diketahui saat ini tim likuidasi sedang melakukan pembayaran tahap kedua kepada pemegang polis yang akan dibayarkan secara proposional mulai dari Juni sampai dengan Juli 2024," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Sabtu (13/7/2024).
Baca juga: OJK Desak Pemilik Wanaartha Life Pulang ke Indonesia
/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).
Selanjutnya, Tim Likuidasi telah menyampaikan permohonan pencairan tahap kedua atas dana jaminan.
"OJK telah menyetujui permohonan pencairan tahap kedua tersebut," imbuh Ogi.
Di sisi lain, Ogi menuturkan, OJK menghormati proses hukum yang berjalan hingga saat ini.
Baca juga: Pembayaran Klaim Polis Wanaartha Life Dijadwalkan Awal Februari 2024
"Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna
mempertanggung jawabkan perbuatan hukum yang terjadi," tutup dia.
Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life sejak 5 Desember 2022.
Dalam kasus ini, salah satu yang terlibat menjadi tersangka adalah (EL), yang diduga Evelina Larasati Fadil yang merupakan Komisaris Utama dan Pemegang Saham mewakili PT Fadent Consolidated Companies.
Terkini Lainnya
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Menakar Pentingnya "Fair Pricing" dalam Premi Asuransi Kesehatan
- PUPR Bakal Uji Coba Sistem MLFF di 9 Ruas Jalan Tol
- Promo Tiket Kereta Keberangkatan 15-31 Juli, Ini Daftar KA dan Rutenya
- Kapan Harus Prioritaskan Menabung ketimbang Investasi?
- Profil Primissima, Pabrik Tekstil Milik BUMN yang Sekarat