Stafsus Zulhas: Kami Tegaskan, Sampai Saat Ini Tak Ada Rencana Revisi Permendag 8/2024

JAKARTA, - Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan kembali menegaskan pihaknya belum memiliki rencana untuk merevisi Permendag 8/2024 tentang pengetatan impor.
Hal itu lantaran pihaknya sudah melewati berbagai proses dalam menyusun Permendag 8/2024. Terlebih lagi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga sudah sangat gamblang menyatakan beleid yang mengatur tentang pengetatan impor itu tidak lagi diubah dan dinilai cukup ideal dalam mengatur masuknya impor ke Indonesia.
"Saya bisa tegaskan sampai saat ini tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali. Karena prinsipnya Menteri kami (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa jangan terlalu mudah kita merubah Permendag," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Kemenperin Minta Pemerintah Kembalikan Permendag 36/2023 untuk Kendalikan Impor
Lebih lanjut Bara mengatakan, sebelum Permendag 8 ini diteken untuk diberlakukan, pihaknya juga sudah meminta pendapat dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk menyusun regulasi tersebut.
Bahkan tak hanya Permendag 8 saja namun juga hampir semua peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, sebelum diteken, telah melewati banyak proses hingga bisa diiplementasikan.
"Tentu kalau kita menyusun suatu Permen Peraturan tidak bisa kita lakukan sendiri, kita harus mengakomodasi kepentingan permintaan dari kepentingan-kepentingan lain dan semuanya itu pada akhirnya sebelum ditandatangani oleh menteri harus disinkronisasikan sebelum ditandatangani oleh menteri," jelasnya.
Baca juga: Kemenperin Sebut TikTok Shop hingga Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Babak Belur
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menolak secara tegas usulan yang diajukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk merevisi aturan relaksasi impor.
Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kan sudah saya kasih semua apa yang mau diminta sudah saya kasih. Jadi enggak ada (revisi),” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?
Terkini Lainnya
- ESDM: 34 Persen Potensi Energi Bersih Indonesia Berasal dari Sumatera
- Hutama Karya Pastikan Bandara VVIP IKN Bakal Rampung Maret 2025
- Asosiasi Petani Sawit Tolak Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan
- Target 23 Persen Bauran Energi Terbarukan Pada 2025 Terancam Gagal, Pemerintah Diminta Lebih Serius
- Kasus SPK Fiktif Kemenperin, Uang Mengalir ke Vendor dan Selebgram
- Mensesneg Akui Ada Perbedaan Pemahaman soal Efisiensi Anggaran
- BBN Airlines Fokus di Model Bisnis Charter ACMI
- Menkop Budi Arie Beri Kode Tak Jadi Putus Kerja Penyuluh Koperasi
- 11 Tips Investasi untuk Pemula agar Tetap Cuan
- IKN Masih Jadi Prioritas Investasi 2025-2029, BKPM Targetkan Rp 13.000 Triliun
- Apakah PPPK Dapat Tukin Sebagaimana PNS?
- Nasib Ekspor Konsentrat Freeport Masih Menggantung, ESDM Tunggu Koordinasi
- Cara Menabung untuk Membeli Rumah, Lakukan 9 Langkah Ini
- Apakah Tukin Diterima Setiap Bulan?
- Elnusa Petrofin Pastikan Pasokan BBM di Gorontalo Aman Pasca-kecelakaan Tangki
- Mensesneg Akui Ada Perbedaan Pemahaman soal Efisiensi Anggaran
- Kemenkeu Buka Program Magang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Nilai Impor Indonesia dari Israel 2,76 Juta Dollar AS, Ini Barang yang Paling Banyak Masuk
- Tim Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Ditarget Terbentuk Pekan Ini
- Melalui Ferizy, ASDP Dorong Digitalisasi Tiket Feri hingga Perkuat Kinerja dan Layanan
- Impor Indonesia Naik Jadi Rp 298 Triliun, Paling Banyak dari China