pattonfanatic.com

Apakah Ekonomi Digital Sudah Cukup Inklusif?

Ilustrasi ekonomi digital
Lihat Foto

TAHUN lalu, dalam kepemimpinan Indonesia, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mendukung negosiasi Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement/DEFA).

Kesepakatan ini tercermin dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5 September 2023.

Pernyataan tersebut didasarkan pada studi mengenai ASEAN DEFA yang telah diselesaikan pada pertengahan tahun 2023.

Studi ini mengumpulkan data dari rangkaian lokakarya dan sesi konsultasi lintas regional, dengan melibatkan lebih dari 2.000 UMKM serta lebih dari 60 pemimpin bisnis dari perusahaan besar.

Menurut model dalam studi tersebut, nilai ekonomi digital di ASEAN diperkirakan akan tumbuh menjadi 1 triliun dollar AS pada 2030.

Dengan adanya Perjanjian DEFA yang progresif, nilai ekonomi digital ini diharapkan dapat meningkat menjadi 2 triliun dollar AS.

Kondisi Ekonomi Digital di Indonesia

Berdasarkan analisis nilai ekonomi digital di ASEAN, Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik. Dengan jumlah penduduk terbesar, peningkatan jumlah kelas menengah, dan daya beli yang terus meningkat, pasar ekonomi digital di Indonesia sangat menggiurkan.

Laporan e-Conomy SEA 2023 menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 27 persen sejak 2021 hingga 2023. Khusus di Indonesia, setelah pembatasan mobilitas dicabut pada tahun 2022, ekonomi digital tumbuh lebih cepat.

Layanan finansial digital mengalami pertumbuhan pesat. Pada 2023, nilai pembayaran digital mencapai 313 miliar dollar AS, naik signifikan dari 234 miliar dollar AS pada 2021.

Diperkirakan nilai ini akan meningkat menjadi 417 miliar dollar AS pada 2025 dan 760 miliar dollar AS pada 2030.

Sementara itu, nilai pinjaman digital juga mengalami kenaikan dari 3 miliar dollar AS pada 2021 menjadi 6 miliar dollar AS pada 2023. Diperkirakan angkanya akan mencapai 15 miliar dollar AS pada 2025 dan mendekati 40 miliar dollar AS pada 2030.

Nilai asuransi digital mengalami kenaikan dari 0,1 miliar dollar AS (2021) menjadi 0,2 miliar dollar AS (2023). Diperkirakan nilainya menjadi 0,3 miliar dollar AS (2025) dan 1 miliar dollar AS (2030).

Data BPS menunjukkan perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi (Statistik Telekomunikasi Indonesia, 2022).

Kepemilikan telepon seluler meningkat dari 62 persen pada 2018 menjadi 68 persen pada 2022. Penetrasi internet juga naik signifikan dari 40 persen pada 2018 menjadi 66 persen pada 2022.

Inklusifitas Ekonomi Digital

Pertanyaan berikutnya, apakah ekonomi digital sudah cukup inklusif? Lebih jauh lagi, apakah manfaat ekonomi digital sudah dirasakan oleh semua lapisan masyarakat?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat