Peritel Minta Pemerintah Pertimbangkan Wacana Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2025

JAKARTA, - Pelaku usaha ritel serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi mengatakan, tingginya kenaikan cukai rokok yang terjadi tiap tahun telah menurunkan daya beli konsumen terhadap rokok, sehingga menekan pendapatan para pelaku usaha kecil.
"Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Pada saat bersamaan, kembali naiknya cukai rokok berpotensi membuka pintu peredaran rokok ilegal di masyarakat, sebab permintaan konsumen terhadap rokok di Indonesia dinilai sama.
"Cukai rokok yang terus-menerus naik ini hanya membuat konsumen justru beralih kepada produk tembakau tanpa cukai. Karena ketika cukai itu naik, masyarakat akan menyesuaikan untuk adaptasi belanja sesuai kemampuannya," tuturnya.
Menurutnya, rencana kenaikan cukai rokok tahun depan akan mempersulit para pedagang kecil, sebab rokok merupakan salah satu komoditas utama yang dijual oleh para pedagang.
"Dan mayoritas semua pedagang ritel itu menjual rokok, karena ini adalah produk fast moving. Kalau ada kenaikan cukai lagi justru membuat pedagang makin lemah," ujarnya.
Baca juga: Akrindo Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2023
Selain itu, kebijakan kenaikan cukai rokok yang tinggi dinilai belum mampu membuat pendapatan negara dari cukai hasil tembakau bertambah, justru melemah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setoran negara yang berasal dari cukai memang mengalami penurunan sebesar 3,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 101,8 triliun hingga pengujung Juni lalu.
Oleh karenanya, Anang berharap agar pemerintah benar-benar melalukan evaluasi atas kebijakan kenaikan cukai rokok yang telah diimplementasikan dalam beberapa tahun terakhir, agar pada tahun depan kebijakan yang ditetapkan dapat menguntungkan dan memberikan efek positif bagi semua pihak.
"Alangkah baiknya pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih kepada ekonomi kerakyatan, sehingga nanti tercipta multiplier efect yang lebih positif," ucapnya.
Terkini Lainnya
- Menperin: Masyarakat Sedang Tidak Belanja Otomotif, Penjualan Menurun
- Profil Jahja Setiaatmadja, Dirut yang Akan Jadi Presiden Komisaris BCA
- KAI Operasikan 13 Kereta Ekonomi Subdisi, Harga Tiket Mulai Rp 27.000
- Rasionalitas Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran
- Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,2 Persen, Simak Proyeksi dari BI, Bank Dunia, hingga Ekonom
- Siapa Pelaksana Program Makan Siang Gratis?
- Freeport Pasok Emas Batangan 125 Kg ke Antam Pertama Kalinya
- Apa Kepanjangan dari MBG?
- Pastikan Perlintasan Sebidang yang Dikelolanya Beroperasi Nomal, KAI: Tidak Ada Pengurangan Petugas Jaga
- Ada Aktivitas Ormas di Kawasan Industri, Menperin: Menghambat Investasi
- Mengintip Profil Calon Presdir BCA Hendra Lembong yang Bakal Gantikan Jahja Setiaatmadja
- Anggaran Kementerian BUMN Kena Pangkas Rp 115,6 Miliar, Ini Efisiensi yang Dilakukan Erick Thohir
- Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 3,4 Triliun pada 2024
- Hendra Lembong Bakal Jadi Dirut BCA, Manajemen: Bagian Rencana Suksesi ke Depan
- Ironi Antrian Mengular Elpiji 3 Kg di Tengah Angka Kemiskinan Terendah
- Apa Tujuan Makan Bergizi Gratis dari Prabowo?
- Pertamina NRE Kembangkan PLTS 500 MW di Bangladesh
- Apakah Ekonomi Digital Sudah Cukup Inklusif?
- KAI Catat Angkutan Barang Capai 32,8 Juta Ton pada Semester I-2024
- Tak Semua Stasiun Bisa Layani Pembatalan Tiket Kereta, Cek Daftarnya di Sini
- Agen Perjalanan Ini Gelar Promo Tiket Pesawat, Hotel, dan Paket Wisata Murah