pattonfanatic.com

Peritel Minta Pemerintah Pertimbangkan Wacana Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2025

Ilustrasi tembakau kering.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pelaku usaha ritel serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi mengatakan, tingginya kenaikan cukai rokok yang terjadi tiap tahun telah menurunkan daya beli konsumen terhadap rokok, sehingga menekan pendapatan para pelaku usaha kecil.

"Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pada saat bersamaan, kembali naiknya cukai rokok berpotensi membuka pintu peredaran rokok ilegal di masyarakat, sebab permintaan konsumen terhadap rokok di Indonesia dinilai sama.

"Cukai rokok yang terus-menerus naik ini hanya membuat konsumen justru beralih kepada produk tembakau tanpa cukai. Karena ketika cukai itu naik, masyarakat akan menyesuaikan untuk adaptasi belanja sesuai kemampuannya," tuturnya.

Menurutnya, rencana kenaikan cukai rokok tahun depan akan mempersulit para pedagang kecil, sebab rokok merupakan salah satu komoditas utama yang dijual oleh para pedagang.

"Dan mayoritas semua pedagang ritel itu menjual rokok, karena ini adalah produk fast moving. Kalau ada kenaikan cukai lagi justru membuat pedagang makin lemah," ujarnya.

Baca juga: Akrindo Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2023

 


Selain itu, kebijakan kenaikan cukai rokok yang tinggi dinilai belum mampu membuat pendapatan negara dari cukai hasil tembakau bertambah, justru melemah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setoran negara yang berasal dari cukai memang mengalami penurunan sebesar 3,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 101,8 triliun hingga pengujung Juni lalu.

Oleh karenanya, Anang berharap agar pemerintah benar-benar melalukan evaluasi atas kebijakan kenaikan cukai rokok yang telah diimplementasikan dalam beberapa tahun terakhir, agar pada tahun depan kebijakan yang ditetapkan dapat menguntungkan dan memberikan efek positif bagi semua pihak.

"Alangkah baiknya pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih kepada ekonomi kerakyatan, sehingga nanti tercipta multiplier efect yang lebih positif," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat