Mendag Ajak Kejagung Masuk Tim Satgas Impor Ilegal

JAKARTA, - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Mendag mengungkapkan tujuannya datang ke kantor Kejagung yakni untuk berdiskusi mengenai polemik banjirnya barang-barang impor di Tanah Air yang menyebabkan banyaknya perusahaan tekstil tutup.
“Saya hari ini bertandang ke Kejagung sengaja bertemu, mendiskusikan sekaligus minta dukungan apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik hingga baja,” ujar Mendag Zulhas usai melakukan kunjungan di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Tim Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Ditarget Terbentuk Pekan Ini
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Mendag Zulhas juga mengajak agar Kejagung mau bergabung dalam tim satgas pengawasan barang impor ilegal.
Ia mengatakan jika tim pengawasan barang impor ilegal resmi dibentuk diharapkan bisa segera melakukan pengawasan pada masuknya impor ke Tanah Air. Kemudian, jika didapati ada oknum-oknum yang diduga melakukan impor ilegal, Kejagung memiliki kewenangan penindakan.
“Nanti setelah ditemukan tentu kita serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan. Kan kami enggak sanggup (sendiri). Agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri tekstil kita,” pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembentukan tim Satgas pengawasan barang impor ilegal bisa selesai pada dua hari ke depan.
Pembentukan tim Satgas pengawasan impor ilegal dilakukan menyusul banjirnya produk impor ilegal di Indonesia.
"Diharapkan pembentukan tim satgas ini bisa selesai 1-2 hari ke depan," ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Satgas: Ini Catatan Bagi Kita
Terkini Lainnya
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- Bansos PKH 2025 Tahap 1 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Trump Pangkas Birokrasi AS, 9.500 Pegawai Dipecat
- Harga Beras dan Cabai Melonjak, Ini Rinciannya
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Sowan ke Sultan HB X, PGN Pastikan Kelancaran Pembangunan Jargas di DIY
- Simpang Siur Pembatasan BBM Subsidi, DPR Minta Jangan Bikin Resah Rakyat
- Waspada, Modus Penipuan Undian dan Hadiah Incar Nasabah BSI
- TikTok Dikabarkan Akan Caplok Agen Travel "Online" di Indonesia
- [NGOBROL BOSS] Berkarier di AS lalu Jabat Dirut BUMN, Ini Tantangannya Menurut Ira Puspadewi