Pengertian Bank Konvensional dan Bedanya dengan Bank Syariah
- Bank konvensional adalah institusi keuangan yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip perbankan umum yang berlaku secara luas di masyarakat.
Bank ini menawarkan berbagai layanan keuangan seperti menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan menyediakan jasa pembayaran serta transfer dana
Sementara mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat.
Bank Umum Konvensional (BUK) adalah bank konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Baca juga: Tujuan Bank Sentral: Tujuan Tunggal dan Tujuan Umum
Karakteristik Bank Konvensional
1. Sistem Bunga
Bank konvensional mengenakan bunga atas pinjaman yang diberikan dan membayar bunga atas simpanan yang diterima dari nasabah. Besaran bunga ini biasanya ditentukan berdasarkan kondisi pasar dan kebijakan internal bank.
2. Berbasis Keuntungan
Tujuan utama bank konvensional adalah memperoleh keuntungan dari selisih antara bunga yang diterima dari pinjaman dan bunga yang dibayarkan kepada penabung.
3. Produk dan Layanan
Bank konvensional menawarkan berbagai produk seperti tabungan, deposito, kredit usaha, kredit konsumtif, kartu kredit, dan layanan perbankan elektronik seperti internet banking dan mobile banking.
4. Regulasi dan Pengawasan
Bank konvensional diatur dan diawasi oleh otoritas keuangan negara masing-masing, seperti Bank Indonesia di Indonesia atau Federal Reserve di Amerika Serikat, untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem perbankan. Di Indonesia, pengawas dan regulator bank konvensional adalah OJK.
5. Struktur Organisasi
Bank konvensional biasanya memiliki struktur organisasi yang kompleks dengan berbagai divisi seperti divisi kredit, divisi operasional, divisi pemasaran, dan divisi risiko.
Baca juga: Bank sebagai Agent of Development, Apa Maksudnya?
Perbedaan Pokok Sank Syariah dengan Bank Konvensional
Perbedaan pokok bank syariah dengan bank konvensional adalah terletak pada prinsip-prinsip operasional dan produk yang ditawarkan. Beberapa perbedaan bank konvensional dengan bank syariah adalah sebagai berikut:
Terkini Lainnya
- Kenaikan UMP 6,5 Persen: Meningkatkan Produktivitas atau Membebani Dunia Usaha?
- [POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku 2025 | Ini "PR" Besar RI: Penciptaan Lapangan Kerja
- Efek Trump, Indonesia Kebanjiran Investor Asal China
- J&T Express Undang 500 UMKM Bahas Inovasi Bisnis hingga Pembiayaan Logistik
- Catat, Ini 97 Pinjol Resmi Berizin OJK Berlaku Desember 2024
- Program Balappoin UMKM Jempolan, Strategi Bank Mandiri Bantu UMKM Lokal “Go International”
- DPR Apresiasi Peran BNI Bangun Ekonomi Daerah
- Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
- Kementerian UMKM: Struktur Ekonomi Indonesia 99,99 Persen dari UMKM
- Sudah 39,7 Juta KL, Pertamina Target Penyaluran BBM Subsidi 48,6 juta KL di Akhir 2024
- Belum Dibahas di Kabinet, Isu Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Masih Jadi Sorotan
- Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden
- Temuan Besar Potensi Migas di Indonesia Bagian Barat Capai 4,3 Miliar Setara Minyak
- Komisi V DPR Ramai-ramai Minta Menteri PKP Bikin "Blueprint" 3 Juta Rumah
- Apa Itu Laba Bersih? Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungannya
- IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham
- Wall Street Sentuh Rekor Tertinggi
- Anggaran Terbatas, Program Makan Siang Gratis Dijalankan secara Fleksibel
- Cara Daftar BRImo untuk Nasabah Baru Tanpa Perlu ke Bank
- Cara Transfer ShopeePay ke DANA, GoPay, dan OVO