pattonfanatic.com

OJK Belum Terima Rencana BTN Syariah Akuisisi Bank Lain

Ilustrasi BTN Syariah.
Lihat Foto

 

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sampai saat ini belum menerima permohonan pengajuan mengenai rencana aksi korporasi Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah terhadap bank lain.

BTN telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia.

Belakangan dikabarkan, pihaknya sedang menjajaki kemungkinan untuk melakukan akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVS).

Baca juga: Batal Diakuisisi BTN Syariah, Bank Muamalat Akui Belum Kantongi Informasi Resmi

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada dasarnya seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan.

"Apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (17/7/2024).

Ia menambahkan, rencana akuisisi BTN tersebut sudah beberapa kali didiskusikan dengan OJK.

OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan penggabungan.

Baca juga: Batal Diakuisisi BTN Syariah, Bank Muamalat Akui Belum Kantongi Informasi Resmi

"Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN," imbuh dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat