OJK Belum Terima Rencana BTN Syariah Akuisisi Bank Lain

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sampai saat ini belum menerima permohonan pengajuan mengenai rencana aksi korporasi Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah terhadap bank lain.
BTN telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia.
Belakangan dikabarkan, pihaknya sedang menjajaki kemungkinan untuk melakukan akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVS).
Baca juga: Batal Diakuisisi BTN Syariah, Bank Muamalat Akui Belum Kantongi Informasi Resmi

"Apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (17/7/2024).
Ia menambahkan, rencana akuisisi BTN tersebut sudah beberapa kali didiskusikan dengan OJK.
OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan penggabungan.
Baca juga: Batal Diakuisisi BTN Syariah, Bank Muamalat Akui Belum Kantongi Informasi Resmi
"Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN," imbuh dia.
Terkini Lainnya
- Sejak Januari, 1,2 Juta Kiloliter B40 Sudah Disalurkan
- KAI Minta Maaf Pemesanan Tiket Lebaran Bermasalah, Pastikan Perbaikan Sistem
- 5 Ide Bisnis Menjanjikan dengan Peluang Sukses Tinggi
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Suku Bunga Acuan yang Tidak Lagi Diacu
- Cerita Peternak Asal Sragen Raup Untung dari Ternak Ayam Pejantan
- KPK Buka Program Magang Bagi Mahasiswa S1 dan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- KCIC akan Tambah Frekuensi Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Jadi 62 Perjalanan Pada 2025
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi