Deposito BCA Minimal Berapa?

- Banyak nasabah yang kerap bertanya deposito BCA minimal berapa? Deposito sendiri menawarkan bunga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan dalam bentuk tabungan.
Berapa minimal deposito di Bank BCA?
Mengutip laman resmi Bank BCA, saldo minimum penempatan deposito berjangka adalah sebesar Rp 8 juta untuk penempatan kurs rupiah, dan deposito dengan kurs dollar AS minimal penempatannya adalah 1.000 dollar AS.
Baca juga: Mengenal Sertifikat Deposito dan Bedanya dengan Deposito Berjangka
Selain menerima deposito valas dalam bentuk dollar AS, Bank BCA juga menyediakan penempatan deposito dalam valas lainnya. Berikut minimum penempatannya:
- Dollar Hong Kong (HKD): HKD 8.000
- Dollar Singapura (SGD): SGD 2.000
- Dollar Australia (AUD): AUD 2.000
- Pound Sterling Inggris (GBP): GBP 1.000
- Yen Jepang (JPY): JPY 150.000
- Euro (EUR): EUR 1.000
- Yuan China (CNH): Rp 7.000
Nah ada beberapa pilihan jangka waktu yang fleksibel yang bisa dipilih nasabah yaitu 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Bunga deposito dapat ditransfer ke rekening Tabungan atau Giro nasabah, baik di Rekening BCA maupun bank lain.
Bunga deposito BCA
Untuk bunga deposito BCA, disesuaikan dengan besaran nominal uang yang ditempatkan dan lamanya penempatan. Bunga berkisar dari mulai 2 persen sampai dengan 3,25 persen per tahun.
Jika cair, nantinya bunga dari deposito Bank BCA ini akan dikenakan pajak PPh. Biaya pajak penghasilan yakni sebesar 20 persen dari nominal bunga deposito.
Baca juga: Pengertian Deposito Berjangka, Bunga, Jangka Waktu, dan Untung Ruginya
Kelebihan deposito
Deposito merupakan salah satu produk perbankan yang banyak diminati oleh masyarakat sebagai instrumen investasi. Berikut adalah beberapa keuntungan dari deposito:
1. Keamanan
Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu, sehingga risiko kehilangan dana akibat kebangkrutan bank relatif rendah.
2. Suku bunga tetap
Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa dan bersifat tetap selama jangka waktu deposito, sehingga memberikan kepastian dalam hal pengembalian.
3. Jangka waktu fleksibel
Deposito menawarkan berbagai pilihan jangka waktu, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun atau lebih, sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Menteri Rosan: Insya Allah Danantara Bisa Diluncurkan Dalam Waktu Dekat ...
- Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- INACA Sebut Monopoli Masih Terjadi di Industri Penerbangan Indonesia
- Utang Luar Negeri BI Naik Dua Kali Lipat, Tembus Rp 300 Triliun
- Cara Menjawab "Berapa Gaji yang Anda Harapkan?" Saat Wawancara Kerja
- Jaga Loyalitas Nasabah, Bank Mega Syariah Andalkan Program Berhadiah
- Apolin Apresiasi Perpanjangan Kebijakan Gas Murah