pattonfanatic.com

Nilai Strategis Kebijakan Satu Peta

Ilustrasi kebijakan satu peta
Lihat Foto

DATA geospasial berperan penting dalam berbagai proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Data geospasial merupakan data yang berbasis lokasi, disajikan dalam bentuk peta dengan menggunakan sistem referensi tertentu.

Data dalam bentuk peta semakin banyak tersedia, diselenggarakan oleh berbagai kementerian dan lembaga.

Berbagai peta tematik tersebut antara lain terkait bidang pertanian, kehutanan, pertambangan, kelautan, perhubungan, industri, infrastruktur, lingkungan hidup, kebencanaan dan lain sebagainya.

Agar peta tematik yang diselenggarakan oleh setiap instansi dapat digunakan untuk berbagai proses perencanaan pembangunan yang optimal, maka setiap peta harus memenuhi kaidah bersama, yaitu dibuat dengan standar pemetaan yang sama, menggunakan sistem referensi yang sama, menggunakan basis data dan peta dasar yang sama.

Bisa kita bayangkan apabila berbagai peta tematik dari berbagai instansi tersebut dibuat sesuai dengan standarnya sendiri-sendiri, dengan aturan berbeda-beda, dan kaidah berlainan, tentu peta-peta tersebut tidak dapat dioperasikan bersama-sama untuk berbagai tujuan peruntukan. Peta yang dibuat menjadi tidak efektif dan tidak efisien.

Saat ini sudah tersusun peta tematik sebanyak 151 peta dari 24 kementerian dan lembaga yang secara resmi dapat diberbagi-pakaikan secara bersama-sama, dapat digunakan lintas instansi untuk berbagai keperluan.

Ke 151 peta tematik tersebut disatukan dan disajikan dalam satu geoportal yang sama di bawah payung program kebijakan satu peta.

Program kebijakan satu peta atau one map policy (OMP) yang dirumuskan melalui perpres 23/2021 menyediakan informasi penting berbasis lokasi yang dapat diakses oleh setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat umum.

OMP memberikan potret atau gambaran dinamika pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. OMP juga dapat digunakan untuk membantu proses penyelesaian konflik dan tumpang tindih lahan.

Sinkronisasi pada program OMP menghasilkan indikasi adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dari hasil analisis OMP, luasan peta indikasi tumpang tindih mengalami penurunan yang signifikan, d imana pada 2019 terdapat lebih dari 77 juta hektare lahan tumpang tindih dan di pada 2024 menjadi 47 juta hektare, atau mengalami penurunan sebesar 10,5 persen.

OMP memberikan dukungan dalam penyelesaian tata ruang, kawasan hutan dan hak atas tanah yang mencapai 43 juta hektare.

Identifikasi ketidaksesuaian juga terjadi antara perizinan pertambangan dalam kawasan hutan, hak guna usaha dan tutupan kelapa sawit dalam kawasan hutan; juga ketidaksesuaian antara izin, konsesi, hak atas tanah dan hak pengelolaan; dan kategori tumpang tindih karena batas wilayah.

OMP telah digunakan dalam berbagai isu strategis, termasuk dalam tata kelola industri sawit dan program strategis nasional pencegahan korupsi (stranas PK).

Sebagai suatu terobosan kebijakan strategis, OMP perlu terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai sektor yang belum tergabung, sehingga tidak hanya 151 peta tematik saja, namun diharapkan seluruh peta tematik nasional dapat disatukan dalam satu sistem geoportal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat