pattonfanatic.com

Siapa Pihak yang Membuat Bilyet Giro?

Pihak yang membuat bilyet giro adalah pihak bank penerbit.
Lihat Foto

- Pihak yang membuat bilyet giro adalah bank dan bisa digunakan untuk pembayaran antar-rekening bank. Itu sebabnya, instrumen ini digunakan sebagai pembayaran non-tunai.

Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaski yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekeningyang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro.

Bilyet giro tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai secara langsung, melainkan hanya dapat dipindahbukukan ke rekening bank penerima yang tertera pada bilyet tersebut.

Baca juga: Pengertian Bilyet Giro dan Bedanya dengan Cek Bank

Berikut adalah beberapa poin penting tentang bilyet giro:

  1. Instrumen non-tunai: Bilyet giro digunakan untuk transaksi non-tunai, sehingga lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan uang tunai.
  2. Perintah pemindahbukuan: Bilyet giro berisi perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening penerbit ke rekening penerima yang ditunjuk.
  3. Tanggal efektif: Memiliki tanggal efektif atau tanggal jatuh tempo, yang merupakan tanggal ketika dana akan dipindahbukukan ke rekening penerima.
  4. Informasi yang dicantumkan: Bilyet giro mencantumkan informasi seperti nama dan nomor rekening penerbit, nama dan nomor rekening penerima, jumlah uang yang dipindahbukukan, serta tanggal efektif.
  5. Keamanan: Dilengkapi dengan fitur keamanan seperti tanda tangan penerbit dan cap bank untuk mencegah pemalsuan dan penipuan.
  6. Masa berlaku: Bilyet giro biasanya memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 70 hari sejak tanggal penerbitan di Indonesia.

Penggunaan bilyet giro sering kali lebih aman dan praktis dibandingkan dengan penggunaan uang tunai atau cek, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar atau antar perusahaan.

Baca juga: 4 Perbedaan Cek dan Bilyet Giro

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat