Cek dan Bilyet Giro adalah Contoh Uang Apa?
- Cek dan bilyet giro adalah contoh uang giral. Giral sendiri memiliki arti sebagai uang yang tidak memiliki wujud fisik.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah jenis uang yang berbentuk tagihan (piutang) yang disimpan pada bank umum yang mana bisa digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Uang giral sendiri merupakan kebalikan dari uang kartal yang memiliki wujud fisik seperti uang kertas dan logam. Sementara contoh uang giral adalah giro dan cek.
Secara umum, uang giral adalah jenis uang yang tidak berbentuk fisik seperti uang kertas atau koin, melainkan merupakan uang yang tersimpan dalam rekening bank dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi melalui cek, giro, atau transfer elektronik.
Baca juga: Pengertian Uang Giral, Jenis, dan Kelebihannya
Uang giral sering disebut juga sebagai uang bank atau uang kredit.
Berikut adalah beberapa karakteristik uang giral:
- Tidak berwujud fisik: Uang giral tidak ada dalam bentuk fisik seperti uang kertas atau koin.
- Disimpan di bank: Uang giral disimpan dalam rekening bank dan hanya bisa diakses melalui sistem perbankan.
- Dapat digunakan untuk transaksi non-tunai: Transaksi menggunakan uang giral dilakukan melalui alat pembayaran non-tunai seperti cek, giro, kartu debit, dan transfer bank.
- Likuiditas tinggi: Meskipun tidak berwujud fisik, uang giral memiliki likuiditas yang tinggi karena dapat dengan mudah ditransfer atau digunakan untuk pembayaran.
- Keamanan: Uang giral relatif lebih aman dibandingkan uang tunai karena penggunaannya diawasi oleh sistem perbankan dan ada jejak digital setiap transaksi.
- Uang giral memainkan peran penting dalam ekonomi modern, terutama dengan perkembangan teknologi perbankan dan pembayaran digital.
Jadi kesimpulannya, cek dan bilyet giro adalah contoh uang giral karena tidak memiliki wujud fisik.
Baca juga: Jawaban dari Soal Uang Giral Diciptakan Oleh
Terkini Lainnya
- Central Andaman Jadi Blok Migas Pertama Pakai Skema "New Gross Split"
- Sambut Nataru 2024/2025, KAI Lakukan Aneka Peningkatan Layanan
- Korsel Umumkan Darurat Militer, Nilai Won Per Dollar AS Jatuh ke Titik Terendah dalam 2 Tahun Terakhir
- Dongkrak Produktivitas, Udang Bakal Jadi Unggulan Ekspor
- Turun Rp 1.000, Cek Harga Emas Antam 4 Desember 2024
- Transformasi Digital UKM, dari Pilihan Menjadi Keharusan
- Mekanisme "Intraday Short Selling" di BEI Dinilai Dapat Tingkatkan Likuiditas Pasar
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di BRI sampai BCA
- DSN-MUI Sebut Penerapan Prinsip Syariah Jadi Dasar Bisnis MLM di Indonesia
- IHSG dan Rupiah Lesu di Awal Sesi Perdagangan
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Rabu 4 Desember 2024
- Harga Bahan Pokok Rabu 4 Desember 2024, Harga Ikan Bandeng Naik
- MDKA Ingin Jadi Pemain Kunci di Industri EV, Albert Saputro Beberkan Strateginya
- Menko Airlangga Pastikan Kepastian PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan
- IHSG Bakal Menguat Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu
- Segini Gaji Gus Miftah yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Harga Bahan Pokok Jumat 19 Juli 2024, Harga Cabai Merah Keriting Naik, Ikan Bandeng Turun
- Siap-siap, IHSG Bakal ATH Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya
- Menkop-UKM Targetkan 10 UKM Melantai di Bursa di Tahun Ini
- Dampak Ekonomi Pasca-Insiden Penembakan Trump
- Aksi Jual Bayangi Pasar, Wall Street Berakhir di Zona Merah