Menakar Opsi Demutualisasi dalam Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera 1912
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menutup kemungkinan penyehatan kondisi keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) dilakukan dengan demutualisasi, atau mengubah bentuk perusahaan dari asuransi mutual.
Opsi ini juga memungkinkan Bumiputera menarik dana investor untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) merupakan usulan manajemen AJB Bumiputera yang telah disetujui Rapat Umum Anggota (RUA) melalui sidang luar biasa.
Baca juga: Apa Kabar Rencana Penyehatan Keuangan Bumiputera?
Iamenambahkan, perubahan badan hukum ini juga telah diatur dalam Anggaran Dasar AJB Bumiputera.
Selain sesuai dengan ketentuan perundangan, Ogi bilang, pilihan opsi demutualisasi dilakukan AJB Bumiputera dengan berupaya seoptimal mungkin terlebih dahulu menyehatkan perusahaan dengan skema penyehatan dalam bentuk usaha bersama (mutual).
Salah satu skema penyehatan dalam bentuk mutual adalah dengan Penurunan Nilai Manfaat yang harus ditanggung oleh seluruh pemegang polis.
Baca juga: Bumiputera Telah Kirim Revisi Rencana Penyehataan Keuangan ke OJK
Selanjutnya melalui RPK revisi yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan OJK, Bumiputera akan melakukan konversi asset tetap menjadi lebih likuid serta melakukan beberapa efisiensi pengelolaan dalam bentuk perusahaan mutual.
Lebih lanjut Ogi menuturkan, skema penyehatan tersebut akan dimonitor oleh OJK.
"Apabila pada batas waktu yang ditentukan dinilai tidak mampu menjalankannya maka AJB Bumiputera yang telah diberikan waktu panjang untuk menyehatkan dalam bentuk mutual harus menentukan opsi lain yang diatur dalam peraturan perundangan termasuk anggaran dasarnya," imbuh Ogi.
Terkini Lainnya
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Sun Life Salurkan Bantuan untuk Air Bersih dan Pemulihan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Melonjak Rp 9.000 Per Gram
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri sampai BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- "Deadline" Seminggu Bagi Apple Jawab Kepastian Investasi Rp 15 Triliun
- Harga Bahan Pokok Kamis 5 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Naik
- IHSG Diproyeksikan Melanjutkan Reli, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Wall Street Menghijau, S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
- Bank Mandiri Kini Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance
- Erick Thohir Bocorkan Rencana Integrasi Kereta Bandara dengan LRT
- Pertamina NRE Kembangkan Bioethanol Ramah Lingkungan untuk Dukung Swasembada Energi
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Semester I 2024, ASDP Indonesia Layani 5,89 Juta Penumpang
- Menko Airlangga Sebut Gaji PNS Akan Naik
- Bisa Pesan Makanan dan Minuman di TikTok, Tokopedia: Masih Uji Coba
- MedcoEnergi Pakai Panel Surya di Operasi Hulu Migas
- Keunggulan Investasi Reksa Dana untuk Persiapan Dana Pendidikan Anak