PT PII Jamin Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun
SEMARANG, - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII mencatat telah memberikan penjaminan untuk proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 534 triliun hingga Juni 2024.
Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho merincikan, total nilai investasi itu berasal dari proyek infrastruktur sebesar Rp 471 triliun dan proyek non-infrastruktur sebesar Rp 63 triliun.
Adapun nilai penjaminan yang telah direalisasikan PT PII hingga Juni 2024 sebesar Rp 99 triliun, dengan Rp 91 triliun untuk proyek infrastruktur dan Rp 8 triliun untuk proyek non-infrastruktur.
Baca juga: Bidik Investasi Rp 3,8 Triliun, Kemenkeu Fasilitasi Penyiapan 3 Proyek SPAM dengan Skema KPBU
"Ini portofolio dari penjaminan PII. Jadi sampai dengan sekarang, kami di PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi totalnya di Rp 534 triliun," ujarnya saat media briefing di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
Dia mengungkapkan, saat ini PT PII memiliki ekuitas sekitar Rp 16 triliun. Namun, PII dapat merealisasikan penjaminan proyek dengan nilai yang jauh lebih besar dari ekuitasnya.
"Artinya kita bisa meleverage atas PMN (penyertaan modal negara) yang diberikan kepada PII sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp 534 triliun," ucapnya.
Baca juga: 7 Konsorsium Telah Ajukan Prakarsa untuk Proyek Hunian ASN di IKN dengan Skema KPBU
Ridho melanjutkan, jumlah proyek yang telah dijamin mencapai 53 proyek yang terdiri dari 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non-infrastruktur.
Salah satu contoh proyek yang diberikan penjaminan oleh PT PII ialah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Januari 2024.
PT PII juga menjamin sejumlah proyek infrastruktur di Jawa Tengah, di antaranya Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Jogja-Bawen, Jalan Tol Semarang-Demak, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.
Selain proyek infrastruktur, PT PII juga pernah memberikan penjaminan bagi korporasi sebesar Rp 2,3 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenkeu Fasilitasi 4 Proyek SPAM dengan Skema KPBU Senilai Rp 4,6 Triliun
Terkini Lainnya
- Indonesia Kurang Pesawat, Erick Thohir Jajaki Pengadaan dengan Boeing
- Menperin Siapkan Insentif untuk Industri terkait Kenaikan UMP
- IHSG Terkoreksi di Akhir Sesi, Rupiah Perkasa
- Sampoerna, BEI, dan IBCWE Gelar Forum WING, Bahas Solusi atas Tantangan Peran Ganda Perempuan Karier
- Aturan Terbaru Bagasi Lion Air, Catat agar Terhindar Biaya Tambahan
- Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada Ditargetkan Rampung pada 2025
- Swasembada Pangan, Mentan Ikutkan TNI AD Bangun Irigasi untuk Sawah
- Indonesia Dapat Utang Rp 7,9 Triliun dari ADB untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
- Asosiasi Perusahaan Produsen AC Curhat TKDN ke Menperin dan DPR, Soal Apa?
- BPH Migas Perkuat Pengawasan dan Pendistribusian BBM Subsidi melalui Kerja Sama dengan Pemda
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 26 Triliun buat Nataru 2024/2025
- Penyaluran Pinjaman Jenius Tembus Rp 3,3 Triliun sampai September 2024
- Simak, 7 Tips Pilih Asuransi Perjalanan untuk Liburan Akhir Tahun
- Transformasi Digital Topang Kenaikan Pendapatan ASDP
- Dorong Keberlanjutan, KAI Logistik Perkuat Sistem dan Digitalisasi
- Satgas Buru Barang Impor Ilegal, Pedagang Tak Perlu Panik
- Berapa Produksi Minyak RI Saat Ini?
- Uang Kartal yang Termasuk Alat Pembayaran yang Sah Apa Saja?
- Alasan Uang Kartal Lebih Diterima Masyarakat Umum
- LKPP Raih Opini WTP Dari BPK