Isu Razia Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Resah
JAKARTA, - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah untuk memberikan edukasi kepada para pedagang terkait barang impor ilegal, bukan malah menakut-nakuti.
Hal itu berkaitan ramainya isu razia barang impor ilegal yang akan dilakukan petugas di ITC Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, isu ini mencuat setelah Kementerian Perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.
Baca juga: Satgas Buru Barang Impor Ilegal, Pedagang Tak Perlu Panik
Razia barang-barang impor ini pun meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.
"Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya," ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
Ia menuturkan, pedagang UMKM, pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak.
Baca juga: Menperin Kaget dan Kecewa Ada Perusahaan Besar Akali Izin Impor
Perlindungan dan edukasi
Menurut Abdullah, sebagai pedagang kecil, justru para pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC seharusnya mendapatkan perlindungan atau edukasi terhadap barang-barang impor ilegal.
Pemberian edukasi ini pun menjadi tugas pemerintah agar para pegadang mengetahui mana saja yang termasuk barang impor ilegal, sekaligus bisa memberikan perlindungan kepada pegadang dari barang-barang ilegal.
"Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti," kata dia.
"Apa sih contoh barang impor ilegal? Apa sih contoh barang impor yang dilarang? Apa sih contoh barang yang tidak boleh dijual. Itu yang harusnya diberikan informasi, bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya," papar Abdullah.
Baca juga: Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk, Ini Jenis Barang yang Diawasi
Jikalau akan dilakukan razia, dia meminta petugas untuk melakukannya sesuai mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang.
Antara lain harus menyertakan surat pemberitahuan, dan harus memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui apakah barang yang dijual termasuk barang impor atau tidak, serta ilegal atau tidak.
"Pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang impor. Padahal kami tidak tahu, itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita," ungkap dia.
Baca juga: Pengusaha Waswas Indonesia Kebanjiran Keramik Impor
Ia pun berharap kondisi yang para pedagang yang kini khawatir karena dibayangi isu razia, bisa menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, tak terkecuali pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC.
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] 80 TKA China Diduga Terlibat Curi 774 Kg Emas di Kalimantan | Utang Pemerintah Turun pada Agustus 2024
- Anak Usaha Telkom Perkuat Ekosistem Bisnis Hiburan Digital RI lewat Inovasi dan Kolaborasi
- Asosiasi: Kemasan Polos Bisa Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara via Access by KAI
- Cara Mengisi Saldo DANA dari BCA, Mudah dan Praktis
- Pemerintahan Jokowi Bangun 1.731 KM Jalur Kereta Selama 2015-2024
- Ada 53.000 Orang Jadi Korban PHK Januari-September 2024, Jateng Terbanyak
- Setoran Dividen BUMN Capai Rp 70,29 Triliun Hingga Agustus 2024
- 7 Tahapan Proses Penyusunan APBD Kabupaten atau Kota
- Penawaran ORI026 Dibuka Besok, Cek Besaran Kupon dan Mitra Distribusinya
- Entrepreneur Startup Staffinc Terpilih Jadi Endeavor Entrepreneur Ke-100 di International Selection Panel
- Mengenal 7 Dasar Hukum APBD
- Wamendag Optimistis Perundingan Kesepakatan Dagang IEU-CEPA Segera Selesai
- Dalam 2 Tahun, Pemprov Jatim Sudah Gelontorkan BTT Rp 52 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Rusak Imbas Erupsi Semeru
- Mentan Amran Sebut Prabowo Akan Bangun Sektor Pertanian Besar-besaran, Ingin Swasembada Pangan 3 Tahun ke Depan
- 100 Persen Produk Asli Indonesia, Le Minerale Tegaskan Tidak Terafiliasi dengan Israel
- FILONOMICS: Perang Dingin Menteri Bikin Industri Tekstil Sekarat
- Cek Termasuk Jenis Uang Apa?
- Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral: Bentuk Fisik dan Contohnya
- Contoh Uang Kartal Kertas dan Koin di RI dan Negara Lain