pattonfanatic.com

Isu Razia Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Resah

Suasana Pasar Tanah Abang, Kamis (27/10/2022). Pedagang waswas munculnya isu razia barang impor ilegal.
Lihat Foto

JAKARTA, - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah untuk memberikan edukasi kepada para pedagang terkait barang impor ilegal, bukan malah menakut-nakuti.

Hal itu berkaitan ramainya isu razia barang impor ilegal yang akan dilakukan petugas di ITC Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, isu ini mencuat setelah Kementerian Perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.

Baca juga: Satgas Buru Barang Impor Ilegal, Pedagang Tak Perlu Panik

Razia barang-barang impor ini pun meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.

"Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya," ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

Ia menuturkan, pedagang UMKM, pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak.

Baca juga: Menperin Kaget dan Kecewa Ada Perusahaan Besar Akali Izin Impor

 

Perlindungan dan edukasi

Menurut Abdullah, sebagai pedagang kecil, justru para pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC seharusnya mendapatkan perlindungan atau edukasi terhadap barang-barang impor ilegal.

Pemberian edukasi ini pun menjadi tugas pemerintah agar para pegadang mengetahui mana saja yang termasuk barang impor ilegal, sekaligus bisa memberikan perlindungan kepada pegadang dari barang-barang ilegal.

"Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti," kata dia.

"Apa sih contoh barang impor ilegal? Apa sih contoh barang impor yang dilarang? Apa sih contoh barang yang tidak boleh dijual. Itu yang harusnya diberikan informasi, bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya," papar Abdullah.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk, Ini Jenis Barang yang Diawasi

Jikalau akan dilakukan razia, dia meminta petugas untuk melakukannya sesuai mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang.

Antara lain harus menyertakan surat pemberitahuan, dan harus memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui apakah barang yang dijual termasuk barang impor atau tidak, serta ilegal atau tidak.

"Pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang impor. Padahal kami tidak tahu, itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita," ungkap dia.

Baca juga: Pengusaha Waswas Indonesia Kebanjiran Keramik Impor

Ia pun berharap kondisi yang para pedagang yang kini khawatir karena dibayangi isu razia, bisa menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, tak terkecuali pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat