pattonfanatic.com

Selama Sepekan, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 dan Harga Buyback Turun Rp 7.000

Ilustrasi transaksi pembelian produk emas Antam.
Lihat Foto

JAKARTA, - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bergerak menguat sepekan terakhir.

Pada awal pekan harga emas Antam sebesar Rp 1.399.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.404.000 per gram, atau naik Rp 5.000 selama sepekan.

Sebaliknya, harga buyback emas Antam justru terjadi penurunan Rp 7.000, yang di awal pekan dibanderol Rp 1.264.000 per gram menjadi Rp 1.257.000 per gram di akhir pekan.

Adapun buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 21 Juli 2024

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (15/7/2024) sebesar Rp 1.399.000 per gram dengan buyback mencapai Rp 1.264.000 per gram.

Lalu pada perdagangan Selasa (16/7/2024) mengalami kenaikan Rp 4.000 menjadi dibanderol sebesar Rp 1.403.000 per gram dengan buyback Rp 1.267.000 per gram.

Kemudian pada Rabu (17/7/2024), sempat turun Rp 17.000 menjadi dibanderol sebesar Rp 1.420.000 per gram dengan buyback Rp 1.287.000 per gram.

Harga emas Antam mengalami puncaknya di pekan ini pada Kamis (18/7/2024) karena melonjak Rp 7.000 menjadi Rp 1.427.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.290.000 per gram.

Namun harga emas Antam melemah Rp 8.000 di Jumat (19/7/2024) menjadi sebesar Rp 1.419.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.269.000 per gram.

Pada Sabtu (20/7/2024), harga emas Antam terus turun Rp 15.000 menjadi sebesar Rp 1.404.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.257.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 20 Juli 2024

Kendati begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 19 Juli 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat