pattonfanatic.com

6 Cara Bayar Tilang Elektronik

Ilustrasi tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik via BRImo.
Lihat Foto

- Pembayaran tilang elektronik secara online dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Cara bayar tilang elektronik dengan kode BRIVA bisa melalui ATM BRI, BRImo, hingga transfer dari bank lain.

Kode BRIVA untuk membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, akan diterbitkan oleh petugas kepolisian setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi.

Seperti diketahui, kamera e-Tilang atau ETLE telah terpasang di berbagai daerah. Kamera ETLE akan menangkap secara otomatis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.

Lebih lanjut, bagaimana cara bayar tilang elektronik?

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online

Cara bayar tilang elektronik

1. Teller BRI

  • Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
  • Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
  • Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
  • Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
  • Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.

2. ATM BRI

  • Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik

3. Mobile banking BRI (BRImo)

  • Login aplikasi BRI Mobile (BRImo)
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan
  • Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet banking BRI

  • Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Masukkan password dan mToken
  • Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

Baca juga: Pahami, Ini Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik

5. EDC BRI

  • Pilih menu Mini ATM, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Swipe kartu Debit BRI Anda
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

6. Transfer bank lain

  • Pilih menu Mini ATM , pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Swipe kartu Debit BRI Anda
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Itulah cara bayar tilang elektronik atau e-Tilang secara langsung di teller maupun transfer dari BRI dan bank lain.

Baca juga: Terkena Tilang Elektronik? Pahami Cara Mengurusnya

Baca juga: Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Cek di Sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat