pattonfanatic.com

Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kerap mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyebutkanya sebagai cara yang "kampungan" untuk memberantas korupsi.

Hal ini kembali diungkapkan Menko Luhut saat acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menurut Luhut, untuk memberantas korupsi harus dibangun sistem seperti Simbara yang mumpuni sehingga celah-celah korupsi dapat dihilangkan.

Baca juga: Minta Simbara Timah dan Nikel Segera Jalan, Luhut: Jangan Ragu-ragu, Hajar Saja

"Jadi sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini dan itu saya kira KPK tugasnya akan makin berkurang," ucap dia.

"Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan karena kita sendiri buat kampungan. Kita harus membangun sistem sehingga tidak perlu terjadi lagi itu (korupsi)," tambah Luhut.

Luhut menyebutkan, dengan membangun sistem yang bagus dan digital, maka akan membuat Indonesia makin baik ke depannya.

Cara modern berantas korupsi

Pada kesempatan yang sama,  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih modern dari OTT yaitu dengan Simbara.

"Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan. Inilah (Simbara) cara kita bermartabat, modern, dan sistematis. Kemudian kita berharap Simbara ini memadukan perspektif-perspektif menjadi satu perspektif," ucapnya

Menurut dia, celah terjadinya korupsi di instasi pemerintahan ditimbulkan oleh tidak terintegrasinya sistem antar kementerian yang kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk kepentingan bisnisnya.

"Ini mengakibatkan dalam perspetif pengusaha, mencari keuntungan untuk kemudian mencari yang paling lowong biayanya," ucapnya.

Sebagai informasi, aplikasi Simbara diluncurkan pada Maret 2022. Aplikasi ini melibatkan sejumlah kementerian terkait di antaranya Kementerian Keuangan, Kemenko Marves, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan.

Simbara merupakan bagian dari pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi serta pertukaran data dan/atau informasi dari kegiatan usaha komoditas tambang.

Awalnya, Simbara khusus berfokus pada komoditas mineral dan batubara. Saat ini, penggunaan Simbara diperluas untuk turut mengawasi komoditas timah dan nikel. Selama ini, implementasi Simbara telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Tambang Batu Bara hingga Timah Dipelototi Simbara, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat