Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kerap mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyebutkanya sebagai cara yang "kampungan" untuk memberantas korupsi.
Hal ini kembali diungkapkan Menko Luhut saat acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Luhut, untuk memberantas korupsi harus dibangun sistem seperti Simbara yang mumpuni sehingga celah-celah korupsi dapat dihilangkan.
Baca juga: Minta Simbara Timah dan Nikel Segera Jalan, Luhut: Jangan Ragu-ragu, Hajar Saja
"Jadi sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini dan itu saya kira KPK tugasnya akan makin berkurang," ucap dia.
"Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan karena kita sendiri buat kampungan. Kita harus membangun sistem sehingga tidak perlu terjadi lagi itu (korupsi)," tambah Luhut.
Luhut menyebutkan, dengan membangun sistem yang bagus dan digital, maka akan membuat Indonesia makin baik ke depannya.
Cara modern berantas korupsi
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih modern dari OTT yaitu dengan Simbara.
"Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan. Inilah (Simbara) cara kita bermartabat, modern, dan sistematis. Kemudian kita berharap Simbara ini memadukan perspektif-perspektif menjadi satu perspektif," ucapnya
Menurut dia, celah terjadinya korupsi di instasi pemerintahan ditimbulkan oleh tidak terintegrasinya sistem antar kementerian yang kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk kepentingan bisnisnya.
"Ini mengakibatkan dalam perspetif pengusaha, mencari keuntungan untuk kemudian mencari yang paling lowong biayanya," ucapnya.
Sebagai informasi, aplikasi Simbara diluncurkan pada Maret 2022. Aplikasi ini melibatkan sejumlah kementerian terkait di antaranya Kementerian Keuangan, Kemenko Marves, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan.
Simbara merupakan bagian dari pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi serta pertukaran data dan/atau informasi dari kegiatan usaha komoditas tambang.
Awalnya, Simbara khusus berfokus pada komoditas mineral dan batubara. Saat ini, penggunaan Simbara diperluas untuk turut mengawasi komoditas timah dan nikel. Selama ini, implementasi Simbara telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
Baca juga: Tambang Batu Bara hingga Timah Dipelototi Simbara, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api
Terkini Lainnya
- Efek Trump, Indonesia Kebanjiran Investor Asal China
- J&T Express Undang 500 UMKM Bahas Inovasi Bisnis hingga Pembiayaan Logistik
- Catat, Ini 97 Pinjol Resmi Berizin OJK Berlaku Desember 2024
- Program Balappoin UMKM Jempolan, Strategi Bank Mandiri Bantu UMKM Lokal “Go International”
- DPR Apresiasi Peran BNI Bangun Ekonomi Daerah
- Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
- Kementerian UMKM: Struktur Ekonomi Indonesia 99,99 Persen dari UMKM
- Sudah 39,7 Juta KL, Pertamina Target Penyaluran BBM Subsidi 48,6 juta KL di Akhir 2024
- Belum Dibahas di Kabinet, Isu Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Masih Jadi Sorotan
- Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden
- Temuan Besar Potensi Migas di Indonesia Bagian Barat Capai 4,3 Miliar Setara Minyak
- Komisi V DPR Ramai-ramai Minta Menteri PKP Bikin "Blueprint" 3 Juta Rumah
- Apa Itu Laba Bersih? Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungannya
- Harga Konsentrat Tembaga dan Timbal Turun di Pasar Dunia, Ini Sebabnya Kata Kemendag
- Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- 12 Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun
- Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun Per Semester I 2024
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”