Apa Sistem Pembayaran yang Menggunakan Uang Giral?
- Sistem pembayaran yang menggunakan uang giral adalah nontunai. Uang giral merupakan sejenis uang yang tidak memiliki bentuk fisik sehingga dalam penggunaanya, dianggap sebagai transaksi pembayaran non tunai
Karena bukan berbentuk fisik seperti uang kertas maupun koin, uang giral berbentuk saldo pada rekening bank. Uang giral juga tidak dikeluarkan oleh bank sentral seperti Bank Indonesia (BI), melainkan oleh bank umum.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada pada bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat transaksi.
Sementara melansir buku Mengenal Seluk Beluk Uang yang ditulis Geri Ahmadi, uang giral tercipta karena semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang mudah digunakan, aman, dan praktis.
Baca juga: Definisi Uang Kartal, Jenis, Fungsi, Contoh, dan Bedanya dengan Giral
Jenis uang giral
Uang giral adalah bentuk alat pembayaran non tunai yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Uang giral meliputi berbagai instrumen pembayaran seperti cek, bilyet giro, dan transfer antar rekening bank.
Berikut adalah beberapa bentuk utama dari uang giral:
- Cek: Dokumen yang memerintahkan bank untuk membayar sejumlah uang tertentu dari rekening penulis cek kepada penerima cek.
- Bilyet giro: Instrumen yang digunakan untuk memerintahkan bank melakukan pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening penarik ke rekening penerima.
- Transfer elektronik: Proses pengiriman uang secara elektronik antara rekening bank, yang mencakup metode seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), kliring, dan transfer melalui internet banking atau mobile banking.
- Kartu debit/kredit: Kartu yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan pembayaran atau penarikan tunai, dengan dana yang diambil langsung dari rekening bank atau ditagihkan pada akhir bulan.
Baca juga: Uang Giral Diciptakan oleh Siapa?
Keuntungan dari penggunaan uang giral adalah:
- Keamanan: Mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang tunai.
- Kemudahan dan kecepatan: Mempermudah transaksi jarak jauh dan mempercepat proses pembayaran.
- Transparansi dan pencatatan: Memungkinkan pencatatan transaksi yang lebih baik dan memudahkan pelacakan pengeluaran.
Di era digital ini, alat pembayaran non tunai dengan uang giral semakin populer dan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dan efisiensi dalam bertransaksi.
Kesimpulannya, sistem pembayaran yang menggunakan uang giral adalah nontunai.
Baca juga: 7 Jenis Uang Giral yang Umum Digunakan di Indonesia
Terkini Lainnya
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- Siap-siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- International Islamic Expo 2024, Ajang Pelaku Usaha Ekosistem Haji dan Umrah Nasional "Unjuk Gigi"
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Menguat
- Harga Emas Antam Terbaru Selasa 23 Juli 2024
- 7 Jenis Uang Giral yang Umum Digunakan di Indonesia