Petugas Bea Cukai Geledah Toko Kelontong, Stafsus Sri Mulyani Sebut Bukan Razia Impor
JAKARTA, - Video yang menunjukkan sejumlah petugas Bea Cukai menggeledah toko kelontong ramai dibicarakan di jagat media sosial. Video itu beredar dengan narasi yang menyebutkan petugas Bea Cukai melakukan razia terhadap barang impor ilegal.
Video itu pun ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Ia mengatakan aksi yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai bukan terkait razia barang impor ilegal.
"Kami dapat sampaikan, ini bukan razia impor oleh Bea Cukai," ujar dia melalui unggahan akun resmi X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Isu Razia Barang Impor Ilegal Bikin Pedagang Resah
https://twitter.com/prastow/status/1815306034053058946
Prastowo menjelaskan, penggeladahan yang dilakukan petugas Bea Cukai merupakan bagian dari operasi gempur rokok ilegal. Operasi itu dilakukan secara rutin oleh petugas Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Bukan razia barang impor ilegal. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara," tuturnya.
Lebih lanjut Yustinus bilang, penindakan rokok ilegal di level penjual ritel dilakukan untuk mencari tahu petunjuk peredarannya. Dengan demikian, Bea Cukai dapat mengetahui peredaran rokok ilegal di level produksi atau hulu.
Baca juga: Imbas Razia Knalpot Brong, Produsen Sebut Omzet Anjlok hingga 80 Persen
Berdasarkan data Bea Cukai, jumlah penindakan terhadap rokok ilegal tercatat terus meningkat setiap tahunnya pada periode 2021-2023.
Tercatat jumlah batang rokok ilegal yang ditindak pada 2021 sebanyak 492,57 juta batang, pada 2022 sebanyak 590,51 juta batang, dan pada 2023 sebanyak 787 juta batang.
Adapun pada tahun ini, jumlah batang rokok ilegal yang telah ditindak mencapai 334,99 juta batang. Ini merupakan hasil dari 8.605 penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
"Terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terus berkolaborasi. Mari perkuat sinergi perangi peredaran rokok ilegal," ucap Prastowo.
Baca juga: Marak Razia Knalpot Brong, Menkop Dorong SNI Knalpot Aftermarket
Terkini Lainnya
- Harga Bahan Pokok Minggu 15 September 2024: Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik
- Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo
- Harga Emas Antam Tak Berubah, Cek Detailnya pada Minggu 15 September 2024
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024
- Minuman Manis Kena Cukai Mulai 2025, Apa Alasannya?
- Diretas "Hacker" Korea Utara, Indodax Klaim Saldo Aset Pengguna Aman
- Mengenal "Yield": Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
- Apa Itu Aset: Pengertian, Karekteristik, Jenis, dan Contohnya
- MIND ID Target Mau Jadi Penentu Harga Komoditas Tambang Global
- Perpeksi: Penggunaan QRIS Perlu Sosialisasi dan Edukasi Lebih Masif
- Harga Emas Diprediksi Naik Hingga 2025, Ini Alasannya
- Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim buat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UNSOED
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH dan 30 Bank Syariah Teken Kerja Sama
- 7 Kelebihan Uang Giral Dibandingkan Uang Kartal dan Kelemahannya
- Soal Wajib Asuransi Kendaraan, YLKI: Lebih "Fair" Kalau Jadi Opsi
- Fleksibilitas Kebijakan Relaksasi Impor
- SBMA Ada "Penyegaran" Direksi, Bakal Gelar RUPSLB Bulan Depan