Pertamina Plaju Upayakan Pelestarian Ikan Belida di Banyuasin

JAKARTA, - Populasi ikan belida sebagai bahan baku pempek dan krupuk terus menurun. Untuk itu, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Plaju membuat program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) supaya ikan belida tetap lestari.
Sebelumnya, status ikan belida merupakan ikan dilindungi sejak 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 716 tahun 1980 tentang Penetapan Binatang liar yang dilindungi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Serta, Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No. P.106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK No. P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Setelah pengelolaan untuk kelompok ikan dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, ikan belida kemudian dimasukkan dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Dilindungi.
“Populasi ikan belida terus menurun beberapa tahun terakhir. Eksploitasi belida melalui konsumsi berlebih hingga aktivitas perburuan yang berlebihan menjadi perhatian kami,” tutur Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Plaju, Siti Rachmi Indahsari, melalui keterangan pers, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023
Siti mengatakan, Kilang Plaju sejak 2018 menggelar program Belida Musi Lestari berupa riset konservasi ikan belida dan budidaya perikanan lokal konsumsi Sumsel terintegrasi.
Program ini awalnya ditujukan untuk pelestarian dan budidayakan ikan belida lopis (Chitala lopis), melibatkan masyarakat binaan yang membudidayakan ikan tersebut.
Saat ini, program CSR tersebut didesain dengan konsep kolaborasi bersama dengan Badan Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang.
Ikan Belida yang dibudidayakan di kolam instalasi BRPPUPP di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, itu telah berhasil melahirkan generasi kedua (F1).
“Upaya-upaya kita dalam melestarikan ikan belida sebagai ikon Sungai Musi dan Sumatera Selatan masih terus berlanjut dengan membudidayakan indukan yang berkolaborasi dengan BRPPUPP Palembang,” ujar Siti Rachmi.
Baca juga: Prabu Revolusi Jadi Komisaris Kilang Pertamina Internasional
Kolaborasi ini merupakan pertama kali dilakukan sehingga meraih Rekor MURI sebagai Kolaborasi Pemangku Kepentingan Pertama untuk Penyelamatan Plasma Nuftah Ikan Belida pada September 2021.
Saat ini, jumlah Chitala lopis indukan mencapai 85 ekor, G1 remaja 13 ekor, G1 benih 16 ekor, dan Belida Jawa/Putak (Notopterus notopterus) sebanyak 1.154 ekor.
Program ini juga mengembangkan perkawinan semi-buatan dan inovasi kriokonservasi bank semen ikan belida lopis dan ikan belida jawa. Program domestikasi ikan belida ini sangat penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan restocking populasi ikan belida ke alam.
Cita-cita besar Pertamina adalah secara bertahap ingin mengembangkan ikan belida menuju konservasi in-situ dan berujung pada meningkatnya populasi ikan belida sehingga bisa keluar dari status hewan dilindungi secara penuh. Untuk itu, saat ikan belida sudah masuk G2 maka upaya konservasi ini harus dapat ditransfer dan dilakukan oleh masyarakat pembudidaya ikan.
Terkini Lainnya
- IHSG Ditutup Melemah, Rupiah Menguat Tipis
- Fokus Pembenahan Fundamental Bisnis, UNVR Akui Keuntungan Menurun
- Menperin Segera Undang Produsen Otomotif Bahas Proyek Mobil Nasional
- Menteri PU Sebut Tenaga Kontrak Bakal Dipekerjakan Lagi Usai Anggaran Cair
- Menperin: Insentif Motor Listrik Segera Terbit
- Jabat Dirut Bulog Sekaligus Danjen Akademi, Mayjen Novi Helmy: Saya Kan TNI…
- Kasus Pagar Laut di Tangerang, 41 Orang Diperiksa KKP
- Kemenag: Jemaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif
- Bocoran Menperin: Indonesia Akan Punya Mobil Nasional Baru
- Pemerintah Putuskan Impor 200.000 Ton Gula Mentah untuk Cadangan Pangan
- Pemerintah Impor Gula Lagi Tahun Ini, Jamin Harga di Tingkat Petani Tak Jatuh
- Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Digelar 28 Februari, Ini Tahapannya
- Bakal Ada Aturan yang Wajibkan Pembelian Gabah Petani Rp 6.500 Per Kg
- DPR Setujui Anggaran Bappenas di APBN 2025 Dipotong Rp 1 Triliun
- Aktivitas Ormas Ganggu Industri, Wamenaker Bakal Adukan ke Kapolri
- Jabat Dirut Bulog Sekaligus Danjen Akademi, Mayjen Novi Helmy: Saya Kan TNI…
- Garuda Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen hingga Akhir Juli 2024, Ini Rutenya
- PNM Gandeng BRI Danareksa Sekuritas Persiapkan Karyawan Masuk Pasar Modal
- Pertumbuhan Sektor Manufaktur Indonesia Lebih Besar dari Negara-negara ASEAN
- Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Pasar Keuangan RI hingga Akhir Tahun?
- Bank DKI Dukung Digitalisasi Pembayaran Transportasi Publik di Jakarta