pattonfanatic.com

Kementerian ESDM: 146 PLTU Sudah Ikut Perdagangan Karbon di 2024

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sudah ada 146 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengikuti perdagangan karbon di 2024. Jumlah ini naik dari 2023 yang sebanyak 99 PLTU.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, berdasarkan peta jalan perdagangan karbon yang telah disusun pemerintah, untuk sub sektor pembangkit tenaga listrik ada tiga fase perdagangan.

Penerapan perdagangan karbon fase pertama dimulai pada tahun 2023-2024, fase kedua 2025-2027, serta fase ketiga 2028-2030.

"Saat ini perdagangan karbon sedang memasuki tahun kedua atau periode terakhir dari fase yang pertama. Untuk tahun ini jumlah peserta menjadi 146 unit dengan adanya tambahan kapasitas unit PLTU batu bara dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 25 MW," ungkapnya dalam Webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Perdagangan Karbon PLN Indonesia Power Sudah Capai 2,43 Juta Ton

Menurutnya, pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah peserta yang ikut dalam perdagangan karbon, terutama pada fase-fase berikutnya.

Perdagangan karbon akan diterapkan secara bertahap ke seluruh pembangkit tenaga listrik yang berbahan bakar fosil, baik yang terhubung kepada jaringan PLN maupun untuk penggunaan sendiri, seperti pembangkit untuk kepentingan sendiri dan pembangkit di wilayah usaha non-PLN.

"Jadi tiga fase tersebut nanti akan secara bertahap meningkatkan standar emisinya, standar emisi karbondioksida untuk pembangkit tenaga listrik, terutama yang berbasis tenaga uda atau menggunakan bahan bakar batu bara," jelas Dadan.

Baca juga: Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

 


Maka dengan seiring berjalannya waktu, lanjut Dadan, standar perdagangan karbon akan semakin diperketat, seperti ketentuan batas emisi akan semakin kecil sehingga nantinya diperlukan kombinasi antara pedagang karbon dan carbon offset.

Kementerian ESDM pun mencatat hasil transaksi perdagangan karbon di 2023 mencapai 7,1 juta ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp 84,17 miliar, di mana 7,04 juta ton di antaranya berasal dari transaksi perdagangan emisi melalui mekanisme langsung.

"Jadi kami akan terus meningkatkan dari sisi peserta yang ikut di dalam perdagangan karbon cara khusus untuk pembangkit tenaga listrik," kata Dadan.

Baca juga: Plus Minus Perdagangan Karbon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat