pattonfanatic.com

Bakal PHK 1.146 Karyawan Usai Akuisisi, Bank Commonwealth Buka Suara

Ilustrasi PHK
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Bank Commonwealth (PTBC) buka suara soal kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.146 karyawan usai akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Manajemen Bank Commonwealth menjelaskan, pihaknya memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga akan memberkan kesempatan pada karyawan Bank Commonwealth untuk dapat bergabung ke Bank OCBC NISP.

"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompentensi dan kapabilitas setiap individu," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Usai Akuisisi, Semua Karyawan Bank Commonwealth Terancam PHK

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) melaporkan sebanyak 1.146 karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai adanya aksi akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan sejak awal proses akuisisi, perusahaan dinilai tidak transparan.

Perbankan juga tidak melibatkan serikat karyawan Bank Commonwealth yang berafiliasi ke OPSI.

"Iya benar, ada 1.146 karyawan yang di-PHK. Semuanya di-PHK," kata dia kepada , Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Unilever Akan PHK 3.200 Pekerja di Eropa

 


Ia menambahkan, aksi akuisisi Bank ICBC NISP atas Bank Commonwealth diberitahukan kepada karyawan secara tiba-tiba pada 16 November 2023. Hal tersebut lantas membuat karyawan kaget dan resah.

"Baru kemudian manajemen PT Bank Commonwealth menyatakan akan mem-PHK seluruh karyawan dan menawarkan nilai kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengantian hak, uang pisah, dan kebijakan tambahan untuk masa kerja tertentu," imbuh dia.

Namun begitu, Timboel bilang, ternyata manajeman Bank Commonwealth menetapkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) diperhitungkan sebagai uang pesangon.

"Yang sesungguhnya sudah menjadi hak karyawan sejak lama, sebelum akuisisi," terang dia.

Baca juga: OJK Harap Aksi OCBC NISP Akuisisi Bank Commonwealth Bisa Tingkatkan Kredit Konsumer dan UMKM

Sebagai informasi, tahun ini PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah resmi mengakuisisi 99 persen saham dari unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia yakni PT Bank Commonwealth.

Dalam akuisisi tersebut, tercatat nilai transasksi mencapai Rp 2,2 triliun dan prosesnya akan berlangsung sampai kuartal IV-2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat