Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus Gagal Bayar
JAKARTA, - Pendapatan premi industri asuransi jiwa sedang dalam tren penurunan beberapa tahun terakhir.
Pengamat asuransi Kapler Marpaung mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa kasus gagal bayar yang terjadi beberapa tahun belakangan.
"Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa," kata dia dalam Webinar Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu (24/7/2024).
Ia menambahkan, penyebab gagal bayar pada industri asuransi dipengaruhi oleh beberapa hal salah satunya adalah rendahnya edukasi kepada nasabah atau calon nasabah.
Baca juga: Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Perusahaan asuransi harus memastikan nasabah mengerti arti manfaat dan fungsi asuransi sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut. Itu juga termasuk memahami hak dan kewajiban nasabah dan perusahaan.
Setelah itu, penyebab gagal bayar kedua adalah proses asesmen risiko yang kurang baik. Hal tersebut diikuti dengan buruknya back up reasuransi yang tidak tersedia.
Seiring dengan itu, perusahaan asuransi juga terkadang tidak memiliki cadangan premi atau klaim yang tidak memadai.
Kemudian, gagal bayar kerap juga bermula dari investasi yang tidak tunduk pada regulasi, baik dari jenis maupun batasannya.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur jenis investasi apa saja yang diperbolehkan dan berapa banyak batasannya," imbuh dia.
Baca juga: Tersandung Gagal Bayar, Investree Belum Dapat Tambahan Modal
Kapler menjelaskan, perusahaan asuransi juga memiliki aturan untuk menggunakan sekuritas, perusahaan aset manajemen, pengelola investasi yang berafiliasi dengan perusahaan asuransi.
"Terakhir adanya kesehatan keuangan tidak memenuhi risk based capital (RBC) senilai 120 persen," tutup dia.
Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 177,66 triliun pada 2023.
Angka tesebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun lalu senilai Rp 191,18 triliun.
Terkini Lainnya
- Polusi Udara Tambah Beban Kesehatan, RI Didorong Segera Terapkan BBM Euro IV
- Kemenhub Ungkap Kabar Terbaru Stasiun Karet, Jadi Tutup?
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Soal Peluang Tiket Konser hingga Deterjen Kena Cukai, Bea Cukai: Masih Usulan..
- Gen Z dan Problem Kepemilikan Properti
- Angkasa Pura Indonesia Ganti Nama Jadi Angkasa Pura Nusantara
- Masih Banyak Pelaku Usaha Belum Menggunakan QRIS, Apa Kendalanya?
- Profil Andi Arief, Politikus Demokrat yang Jadi Komisaris PLN