pattonfanatic.com

Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus Gagal Bayar

Ilustrasi asuransi.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pendapatan premi industri asuransi jiwa sedang dalam tren penurunan beberapa tahun terakhir.

Pengamat asuransi Kapler Marpaung mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa kasus gagal bayar yang terjadi beberapa tahun belakangan.

"Adanya kasus gagal bayar di industri asuransi jiwa itu kelihatannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa," kata dia dalam Webinar Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu (24/7/2024).

Ia menambahkan, penyebab gagal bayar pada industri asuransi dipengaruhi oleh beberapa hal salah satunya adalah rendahnya edukasi kepada nasabah atau calon nasabah.

Baca juga: Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Perusahaan asuransi harus memastikan nasabah mengerti arti manfaat dan fungsi asuransi sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut. Itu juga termasuk memahami hak dan kewajiban nasabah dan perusahaan.

Setelah itu, penyebab gagal bayar kedua adalah proses asesmen risiko yang kurang baik. Hal tersebut diikuti dengan buruknya back up reasuransi yang tidak tersedia.

Seiring dengan itu, perusahaan asuransi juga terkadang tidak memiliki cadangan premi atau klaim yang tidak memadai.

Kemudian, gagal bayar kerap juga bermula dari investasi yang tidak tunduk pada regulasi, baik dari jenis maupun batasannya.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur jenis investasi apa saja yang diperbolehkan dan berapa banyak batasannya," imbuh dia.

Baca juga: Tersandung Gagal Bayar, Investree Belum Dapat Tambahan Modal


Kapler menjelaskan, perusahaan asuransi juga memiliki aturan untuk menggunakan sekuritas, perusahaan aset manajemen, pengelola investasi yang berafiliasi dengan perusahaan asuransi.

"Terakhir adanya kesehatan keuangan tidak memenuhi risk based capital (RBC) senilai 120 persen," tutup dia.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 177,66 triliun pada 2023.

Angka tesebut turun 7,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sma tahun lalu senilai Rp 191,18 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat