Dampak Gagal Bayar, Harga Saham-saham Terafiliasi Grup Kresna Anjlok
JAKARTA, - Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life telah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 23 Juni 2023. Hal tersebut berdampak juga pada penurunan harga-harga saham emiten yang terafiliasi dengan grup Kresna.
Pasalnya, salah satu hal yang menjadi sorotan atas kasus Kresna Life adalah penempatan investasi dana nasabah pada saham emiten yang terafiliasi dengan grup Kresna yang tidak disertai dengan pencatatan yang benar.
Itu ditengarai menjadi salah satu sebab terjadinya gagal bayar sejak 2020 yang diduga menyebabkan kerugian lebih dari Rp 5 triliun.
Baca juga: OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat
Ekonom sekaligus Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy mengatakan, salah satu penyebab gagal bayar Kresna Life karena adanya penempatan investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Modusnya, mengelola dana perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kenapa RBC (risk based capital) bisa turun? Karena sebagian besar dana diinvestasikan dalam saham grup sendiri," kata dia dalam Webinar Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Rabu (24/7/2024).
Ia menambahkan, sekurang-kurangnya terdapat delapan emiten tempat Kresna Life menaruh dana investasi tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
"Pelakunya kita tahu adalah manajemen dan ultimate beneficial owner, tapi utamanya adalah ini kasus Kresna Life sudah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan mulai Desember 2020 hingga 2023," kata dia.
Baca juga: Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus Gagal Bayar
Budi menilai, emiten grup Kresna saat ini seperti menerima hukuman dari para investor di pasar saham sehingga harganya jadi anjlok.
Secara rinci, sepanjang tahun ini PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) dan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) yang masing-masing turun 88 persen dan 84 persen per 22 Juli 2024. Dua saham tersebut bahkan masuk papan pemantauan khusus.
Selain itu, saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) telah masuk ke dalam jajaran emiten terancam delisting.
Itu karena saham DEFI sudah tidak ditransaksikan sejak awal 2022 akibat sanksi pembekuan kegiatan usaha oleh OJK.
Baca juga: Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis
Adapun, untuk tujuh saham yang masih diperdagangkan, seperti KREN, ASMI, MCAS (PT M Cash Integrasi Tbk), NFCX (PT NFC Indonesia Tbk), DMMX (PT Digital Mediatama Maxima Tbk), DIVA (PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk), dan TFAS (PT Telefast Indonesia Tbk), secara rata-rata turun 69,8 persen sepanjang tahun.
Sedikit catatan, kondisi keuangan Kresna Life sebelum dilakukan pencabutan izin usaha memiliki solvabilitas yang tidak mencapai 100 persen dan RBC yang jauh di bawah 120 persen. Kresna Life juga gagal bayar terhadap polis-polis yang jatuh tempo sejak awal 2020.
Kresna Life mengalami gagal bayar dua produk asuransi, yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) pada 2020.
Tercatat, ada sekitar 8.900 nasabah dari seluruh Indonesia yang mengalami kerugian dengan total nilai Rp 6,4 triliun.
Terkini Lainnya
- BPH Migas Perkuat Pengawasan dan Pendistribusian BBM Subsidi melalui Kerja Sama dengan Pemda
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 26 Triliun buat Nataru 2024/2025
- Penyaluran Pinjaman Jenius Tembus Rp 3,3 Triliun sampai September 2024
- Simak, 7 Tips Pilih Asuransi Perjalanan untuk Liburan Akhir Tahun
- Transformasi Digital Topang Kenaikan Pendapatan ASDP
- Dorong Keberlanjutan, KAI Logistik Perkuat Sistem dan Digitalisasi
- Single Stock Futures: Mekanisme Transaksi Mirip Saham, Tapi Modalnya Lebih Kecil
- Petrokimia Gresik Gandeng ITS Perbarui Motor Listrik Operasional
- Dengan Kolaborasi dan Teknologi, Bisnis di Indonesia Dapat Capai Potensi Maksimal
- Tiket Kereta Api Nataru 2024/2025 Sudah Terjual 739.418 Kursi, Ini 10 KA Favorit
- Daftar Biaya Admin Mandiri Per Bulan Sesuai Jenis Kartu
- Investasi Apple di Indonesia Seharusnya Bisa Lebih Besar dari Rp 15,9 Triliun
- Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2 Juta Orang per November 2024
- Tiket Terjual 739.418, KA Ekonomi New Generation Siap Layani Libur Nataru 2024/2025
- Ini Sanksi buat Perusahaan yang Tidak Menerapkan Permenaker Upah Minimum 2025
- Stafsus Erick Thohir Beberkan Alasan Fauzi Baadilla Ditunjuk Jadi Komisaris Pos Indonesia
- BCA Cetak Laba Bersih Rp 26,9 Triliun Per Semester I-2024
- Rupiah dan IHSG Merah, Saham TLKM, ARTO, hingga TINS Koreksi
- Surveyor Indonesia Lakukan Inovasi dan Rambah Sektor Energi Terbarukan
- Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus Gagal Bayar