pattonfanatic.com

BPJPH Bakal Cabut Sertifikasi Halal Roti Aoka jika Terbukti Ada Zat Pengawet Berbahaya

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan mencabut sertifikasi halal produk roti kemasan bermerek dagang Aoka jika ditemukan memiliki kandungan zat pengawet berbahaya pada produknya.

Hal ini merespons dugaan adanya zat pengawet berbahaya yang terkandung dalam roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya tengah menguji ulang kandungan roti Aoka di laboratorium milik BPJPH untuk memastikan dugaan yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.

Meskipun demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak terdapat dalam roti Aoka.

"Lab kita kan juga sebagai lab second opinion. Yang ini kan hasil BPOM ya dan itu sedang kita check melalui lab kita," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran

Dia menegaskan, tidak akan ragu untuk mencabut sertifikat halal roti Aoka jika produknya ditemukan mengandung zat berbahaya.

"Sanksinya kalau dia manipulasi tentu sertifikatnya akan dicabut," tegasnya.

Dia mengungkapkan, BPJPH selama ini telah melakukan pengawasan secara periodik terhadap produk-produk yang bersertifikat halal yang beredar di masyarakat.

Sanksi berupa pencabutan sertifikasi halal juga akan dilakukan kepada produk-produk bersertifikat halal lainnya yang terbukti melanggar standardisasi produk halal.

Baca juga: BPOM Pastikan Roti Aoka Aman, tetapi Tarik Roti Okko dari Peredaran

 


Pengawasan ini dilakukan BPJPH untuk memastikan produsen tetap konsisten memproduksi produk halal setelah mengantongi sertifikasi halal.

"Pengawasan secara rutin, bisa juga sesekali melakukan sidak. Kita juga sudah mempersiapkan pengawasan secara terpadu lintas k/l, misalnya saya dengan BPOM, Bapanas, dengan Kementan," ucapnya.

Saat ini, Aqil bilang, pihaknya belum memastikan apakah roti Aoka sudah mendapatkan sertifikat halal atau belum. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menindaklanjuti dugaan ini.

"Sudah kita tindak lanjuti. Kita akan komunikasi dengan BPOM, dan kalau memang perlu diuji maka kita ambil sampelnya," tuturnya.

Baca juga: GAPPMI Buka Suara soal Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ada di Roti Aoka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat