pattonfanatic.com

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 900 Triliun pada 2024

Ilustrasi judi online, judi slot. Kecanduan judi adalah gangguan kejiwaan yang disebut sebagai pathological gambling atau judi patologis. Ini tergolong bentuk adiksi perilaku.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, perputaran uang dari judi online di 2024 bisa mencapai Rp 900 triliun.

Angka tersebut naik dibandingkan pada tahun 2023 yaitu mencapai Rp 327 triliun.

"Judi online ini menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp 327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun," kata Budi Arie dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Perangi Judi Online, BRI Perkuat Sistem Antipencucian Uang

Ilustrasi judi online.SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR Ilustrasi judi online.
Budi Arie mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah mitigasi agar judi online tak membanjiri Indonesia, salah satunya dengan menutup 2.625.000 lebih situs selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024.

Ia menyebut, langkah ini mampu menahan 50 persen warga yang bermain judi online.

"Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengingatkan bahwa judi online berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: OJK: Masyarakat yang Jual Rekening Bank ke Pelaku Judi Online Bisa Terseret Hukum

"Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur, dan pribadi-pribadi juga hancur," ucap dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat