Pemerintah Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit UKM, BRI: Sepanjang Ada Ketentuan dari OJK, Kita Ikuti
JAKARTA, - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tidak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk memperpanjang restrukturisasi kredit UMKM.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengatakan, diperpanjang ataupun tidak, pihaknya sudah menyiapkan cadangan untuk mengatasi kredit-kredit bermasalah.
“Kebijakan restrukturisasi sudah (berhenti) dari bulan Maret 2023. Jauh sebelum itu BRI sudah menyiapkan diri kalau itu tidak diperpanjang,” kata Sunarso secara virtual, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Perpanjangan Restrukturisasi KUR Diserahkan ke Perbankan
Sunarso menambahkan, pihaknya saat ini telah menyiapkan bantalan atau cadangan dan mengalokasikan biaya untuk cadangan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah kredit yang terjadi.
“(Cadangan) itu sudah jalan, dan memang di lapangan terkait mikro banyak tantangan diantaranya masih tingginya NPL, dan ada rencana pemerintah memperpanjang masa relaksasi itu,” jelas dia.
“BRI pada prinsipnya sepanjang (kebijakan) sesuai dengan ketentuan, dalam hal ini aturan OJK, kita akan ikuti dan mematuhinya,” lanjut dia.
Sunarso menambahkan, jika restrukturisasi kredit UMKM tidak diperpanjang, pihaknya telah mempersiapkan cadangan di segmen UMKM.
“Kalau tidak ada aturan itu, BRI akan fokus bagaimana mengatasi kredit bermasalah. Ada dua hal yang dilakukan, pertama pencadangan, dan restrukturisasi yang mengikuti kaidah yang ditetapkan (bank),” jelasnya.
“Maka, yang paling penting adalah menyiapkan cadangannya,” tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan waktu pelaksanaan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang. Arahan Presiden Joko Widodo itu disampaikan oleh Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).
Baca juga: Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Menko Airlangga: OJK Kayanya Tidak Setuju..
Terkini Lainnya
- Harga Bahan Pokok Minggu 15 September 2024: Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik
- Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo
- Harga Emas Antam Tak Berubah, Cek Detailnya pada Minggu 15 September 2024
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024
- Minuman Manis Kena Cukai Mulai 2025, Apa Alasannya?
- Diretas "Hacker" Korea Utara, Indodax Klaim Saldo Aset Pengguna Aman
- Mengenal "Yield": Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
- Apa Itu Aset: Pengertian, Karekteristik, Jenis, dan Contohnya
- MIND ID Target Mau Jadi Penentu Harga Komoditas Tambang Global
- Perpeksi: Penggunaan QRIS Perlu Sosialisasi dan Edukasi Lebih Masif
- Harga Emas Diprediksi Naik Hingga 2025, Ini Alasannya
- Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim buat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UNSOED
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Minuman Manis Kena Cukai Mulai 2025, Apa Alasannya?
- Diretas "Hacker" Korea Utara, Indodax Klaim Saldo Aset Pengguna Aman
- 3 Cara Cetak Rekening Koran BCA, Bisa Online Praktis dan Mudah
- GoTo Luncurkan Aplikasi GoPay Financial untuk UMKM, Apa Manfatnya?
- Pemerintah Perhitungkan PPN 12 Persen dalam APBN Tahun Pertama Prabowo
- Sampoerna Terapkan Kolaborasi Multi-Helix untuk Bantu UMKM Ekspor
- Implementasi Prinsip Keberlanjutan, Bank Mandiri Tambah Jumlah SPKLU di Kantor Pusat