Pakai E-Meterai Jadi Lebih Mudah Memanfaatkan Materai.ID
– Meterai elektronik atau e-meterai adalah jenis meterai yang digunakan pada dokumen digital. Dengan menggunakan e-meterai, pengguna tidak perlu lagi mencetak atau menempelkan meterai fisik pada dokumen.
Selain lebih praktis dan ramah lingkungan, e-meterai juga memiliki validitas yang sama dengan meterai fisik. Artinya, e-meterai dapat dilacak dan diaudit, serta terjamin keasliannya dan sulit untuk dipalsukan.
Salah satu platform ternama yang menyediakan pembubuhan e-meterai adalah Materai.ID. Melalui platform ini, pengguna bisa membeli dan langsung membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diunggah.
Materai.ID sendiri telah mendapatkan verifikasi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) sehingga terjamin keasliannya.
Guna mendukung kebutuhan penggunanya, Materai.ID menyediakan fitur e-meterai untuk penggunaan individu maupun korporasi.
Untuk pengguna Materai.ID, tersedia fitur Single Stamp untuk pembubuhan e-meterai pada satu dokumen. Pengguna cukup melakukan registrasi, mengunggah dokumen yang ingin dibubuhkan, lalu menentukan letak e-meterai sesuai kebutuhan.
Selain itu, tersedia juga fitur Bulk Auto Stamp untuk pembubuhan e-meterai pada beberapa dokumen sekaligus secara otomatis. Fitur ini cocok untuk pengguna yang ingin mengirim dokumen penting ke banyak mitra sekaligus, contohnya saat pengiriman invoice.
Untuk menggunakan fitur Bulk Auto Stamp, pengguna perlu mengunggah dokumen pertama terlebih dahulu dan menentukan posisi penempatan e-meterai. Nantinya, posisi e-meterai pada dokumen pertama akan diterapkan pada dokumen-dokumen lainnya secara otomatis.
Sedangkan untuk pengguna korporasi, Materai.ID menyediakan fitur Alokasi Kuota untuk mendistribusikan e-meterai ke berbagai cabang atau divisi internal perusahaan.
Fitur ini memungkinkan pengelola untuk menambahkan cabang atau divisi, menentukan pengguna yang bertanggung jawab atas e-meterai di cabang atau divisi, serta mengatur distribusi e-meterai sesuai kebutuhan.
Saat ini, Materai.ID sudah melayani lebih dari 2 Ribu korporasi yang terdiri dari berbagai sektor industri, serta menjadi solusi integrasi bagi korporasi dalam mengelola penggunaan e-meterai di seluruh jaringan operasional mereka.
Anda bisa mengakses informasi lebih lengkap mengenai fitur-fitur dan layanan Materai.ID melalui https://materai.id/.
Terkini Lainnya
- Mengenal Apa Itu PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Minta Lifting Minyak Naik, Jokowi: Seliter Pun Enggak Boleh Turun
- Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Hadir dengan Beragam Diskon
- Luhut: e-Katalog Bisa Kurangi Korupsi hingga Tambah Penerimaan Negara
- Strategi Pupuk Indonesia Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
- Anak Usaha Telkom Dorong Kebangkitan Industri Gim Lokal
- Bahlil Janji Perjuangkan Tambahan Tukin PNS Kementerian ESDM
- Importir dari 20 Negara Teken Kerja sama di TEI, Nilai Transaksi 15,32 Miliar Dollar AS
- 7 Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu yang Sudah dan Belum Dibayar
- Lo Kheng Hong Sebut "Wonderful Company" Saham Ideal, BNI Jadi Contoh
- Aplikasi Permata ME, Wajah Baru Layanan Mobile Banking Permata Bank
- 16 Pengusaha Tambang Mau Bangun Ritel hingga Bioskop di IKN
- Kala Simpanan Superkaya di Bank Terus Tumbuh Lebih Pesat dari Lapisan Terbawah
- GOTO Realisasi "Buyback" 9,6 Miliar Saham, Simak Dampaknya
- Saat Luhut Beri "Kode" Azwar Anas Bakal Lanjut Bertugas di Pemerintahan Prabowo
- Mayoritas Saham "Merah", IHSG Ditutup Melemah
- OJK Cabut 14 Izin Usaha BPR Sepanjang 2024, Ini Daftarnya
- Insentif Pajak Orang Superkaya di "Family Office" Harus Taat Prinsip Klub Negara Maju
- Dorong Asuransi Mikro, BRI Life Salurkan Produk AM Jiwa Umi Syariah ke Nasabah PNM
- Tutup Jutaan Situs Judi Online, Menkominfo: Kita Selamatkan Perputaran Uang Rp 45 Triliun