pattonfanatic.com

Cara Bayar Tilang Elektronik via ATM BRI

Ilustrasi ATM, transaksi di ATM. Cara bayar tilang elektronik via ATM BRI. Cara bayar tilang elektronik melalui ATM BRI.
Lihat Foto

- Ada beberapa cara bayar tilang elektronik atau e-tilang, salah satunya lewat ATM BRI. Bagaimana caranya?

Pembayaran tilang elektronik lewat ATM BRI dilakukan melalui kode BRIVA (BRI Virtual Account) yang terbit setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi.

Pembayaran denda pelanggaran lalu lintas yang dilakukan maksimal selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Lantas, bagaimana cara bayar tilang elektronik via ATM BRI?

Baca juga: 6 Cara Bayar Tilang Elektronik

Cara bayar tilang elektronik via ATM BRI

Dikutip dari informasi resmi Korlantas Polri, cara bayar tilang elektronik via ATM BRI sebagai berikut:

  • Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan transaksi.

Setelah transaksi pembayaran denda tilang elektronik selesai dilakukan, Anda akan mendapatkan struk ATM sebagai bukti pembayaran. Jangan lupa untuk menyimpan struk tersebut.

Sebagai informasi, Anda juga bisa membayar denda tilang elektronik melalui teller BRI, aplikasi BRImo, i-banking BRI, EDC BRI, maupun transfer dari bank lain.

Demikian ulasan mengenai cara bayar tilang elektronik atau e-tilang melalui mesin ATM BRI.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik secara Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat