Asosiasi Pedagang Pasar: Satgas Impor Ilegal Kok Razia Pasar, Kenapa Hilir yang Kena Bukan Hulunya?
JAKARTA, - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) berharap Satgas impor ilegal tak merazia barang impor yang dijual di pasar.
Hal ini menyusul sudah dibentuknya Satgas pengawasan barang impor ilegal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang fungsinya untuk menyelidiki masuknya barang impor ilegal.
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mempertanyakan urgensi Satgas impor ilegal jika sampai melakukan pengawasan sampai ke pasar. Sebab menurut dia, titik krusial yang perlu diawasi adalah pintu masuknya barang impor seperti pelabuhan.
“Saya rasa kita perlu evaluasi ulang urgensi Satgas masuk ke pasar itu apa? Bea Cukai kan punya data di mana impornya, siapa saja penerimanya. Jika Satgas masuk ke pasar urgensinya apa? Kenapa enggak yang hulunya digali kenapa hilirnya yang dikejar?” ujarnya dalam Obrolan Newsroom berjudul "Kontroversi Razia Barang Ilegal, Pedagang Ketar-Ketir" yang disiarkan YouTube , dikutip Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Produsen Tekstil Belum Lega meski Pemerintah Bentuk Satgas Impor Ilegal
Abdullah menilai jika ke depannya Satgas bersihkukuh untuk melakukan pengawasan hingga ke pasar akan menjadi musuh bersama baik bagi konsumen dan pedagang pasar.
Sebab hal itu akan membuat pedagang pasar ketar-ketir hingga bisa membuat pedagang pasar kehilangan usahanya. “Selain itu, pembeli juga akhirnya tidak akan mempercayai institusi pemerintah dan kedua masyarakat akan melihat ini sebagai sesuatu yang cukup lucu,” ungkapnya.
“Orang akan bertanya, kenapa razia dilakukan di pasar sedangkan pintu mausknya ada di bandara, pelabuhan. Kenapa itu yang bocor dan harus ke pasar,” pungkasnya.
Baca juga: Pengusaha Minta Satgas Berantas Mafia Impor Tekstil
Untuk diketahui, Satgas yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan tersebut terdiri dari 11 Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota tim Satgas di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Kejagung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintahan kota serta provinsi.
Tugas dari Satgas ini sendiri adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.
Terkini Lainnya
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UNSOED
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Cara Transfer Mandiri ke DANA via Aplikasi Livin'
- Ini Kata Anindya Bakrie Usai Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia lewat Munaslub
- Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo dan ATM BRI
- BGR Logistik Salurkan Bansos Beras ke Papua, Total 23,6 Juta Ton
- Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024
- Dua BUMN Masuk Daftar Time World's Best Companies 2024, Erick Thohir: Angkat Citra Positif Indonesia
- Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin
- Kinerja Semester I-2024 Elnusa, Selesaikan Survei Seismik hingga Pendapatan Naik
- Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
- Kemendag Sebut Indonesia Ingin Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk
- PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power Bangun Ekosistem Hidrogen Hijau
- Pendidikan Jadi Kunci Utama Meraih Manfaat Indonesia Emas 2045
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya
- Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
- Menyelisik Dinamika Harga CPO
- Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA dan Bank Lain
- Cara Daftar Livin' by Mandiri Tanpa Harus ke Bank
- [POPULER MONEY] Soal Inisial T Pengendali Judi "Online" RI, Ini Respons Menkominfo | Jakarta, Kaltim, Kaltara Sudah Keluar dari "Middle Income Trap"
- Sandang Nama Baru, Stasiun LRT Pancoran Berubah Jadi “Pancoran Bank BJB”