Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan, PP Muhammadiyah Sebut Pertimbangkan 4 Aspek Ini
JAKARTA, - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menerima izin tambang tersebut. Kajian itu, kata dia, dilakukan melibatkan para pakar di luar PP Muhammadiyah.
"Kita menghadirkan tidak hanya dalam lingkup Muhammadiyah. kita menghadirkan orang-orang atau pakar di luar Muhammadiyah. Ini akan dikaji terus," kata Azrul dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Muhammadiyah Terima Izin Tambang, MUI: Yang Penting Tidak Merusak Lingkungan
Azrul mengatakan, dalam kajian tersebut PP Muhammadiyah melihat empat aspek yaitu hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ia mengatakan, dari sisi hukum dilihat apakah lahan yang akan diberikan sudah clean dan clear baik dari perusahaan yang lama, pemerintah, dan masyarakat di atas lahan tersebut.
Kemudian dari sisi ekonomi, PP Muhammadiyah mengkaji lahan yang akan diberikan memiliki potensi batu bara atau tidak.
"Ada enam titik, satu perusahaan tidak usah saya sebutkan namanya. Perusahaan itu punya enam titik, ternyata hanya satu titik yang ada isinya. Saya belum bisa publish itu. Tentu saya sampaikan kepada PP Muhammadiyah. Ada yang sama sekali tidak ada isi tambangnya, atau sama sekali tidak ada isi batu baranya. Nah itu menjadi kajian kita," ujarnya.
Baca juga: Tanggapan OJK Soal Wacana Muhammadiyah Caplok KB Bank SyarSyar
Azrul mengatakan, dari sisi aspek sosial, PP Muhammadiyah mengkaji dampak pengelolaan tambah terhadap masyarakat di sekitar lahan.
PP Muhammadiyah, kata dia, tidak akan menutup mata atas permasalahan yang muncul bagi masyarakat.
Terkini Lainnya
- Petrokimia Gresik Dukung Kehadiran Beras Nasional Timor Leste
- Kebijakan dan Pilar Usaha Sinar Mas Dukung Upaya Dekarbonisasi
- Sri Mulyani Temui Prabowo, Alokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga Naik
- Pendaftaran CPNS Ditutup Malam ini, BKN: Kecuali untuk Kemenag dan Kemendikbudristek
- Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
- IHSG Ditutup di Zona Hijau, Nilai Tukar Rupiah di Pasar Spot Menguat
- Bank Mega dan PT SMI Gelontorkan Pembiayaan Rp 2,1 Triliun ke PT INKA
- Kala Utang "Paylater" Melonjak di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat...
- Mentan Amran Copot Direktur di Kementan karena Ketahuan "Main Mata" dengan Calo
- Jasindo Cetak Pendapatan Premi Rp 1,77 Triliun sampai Semester I-2024
- Saaih Halilintar Gagal Ikut PON, Ditjen Pajak: Dia Punya NPWP sejak 2020
- Ramai-ramai Soroti Kebijakan Kemasan Polos Produk Tembakau yang Berisiko Picu Pemasaran Rokok Ilegal
- Apa Strategi Jitu Prabowo Mengokohkan Kedaulatan Energi?
- Tips Memilih Bisnis "Franchise" agar Tak Menyesal
- Bantah Bos AirAsia, Menhub Sebut Avtur RI Bukan yang Termahal se-ASEAN
- Sri Mulyani Temui Prabowo, Alokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga Naik
- Tren Pengaduan Meningkat, OJK Sebut Konsumen Makin Pintar
- Jaga Wilayah Tambangnya, Bumi Resources Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu
- IHSG Ditutup Menguat, ARTO, BREN, dan MEDC Melesat
- Maksimalkan Efisiensi di Industri, Mitsubishi Electric Hadirkan Solusi Hemat Energi
- Pembangunan Terhambat Hujan, PUPR Bakal Cek Langsung Pembangunan VVIP IKN Akhir Pekan Ini