Satgas Razia Gudang di Penjaringan, Barang Impor Ilegal Rp 40 Miliar Disita
JAKARTA, - Satgas Impor Ilegal merazia salah satu gudang yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara dan mengamankan barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar.
Menteri Perdagangan sekaligus penasihat Satgas Impor Ilegal Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, barang impor ilegal yang disita itu merupakan barang yang akan dijual secara online.
“Hasil indikasi sementara ternyata importirnya orang asing, sewa gedung minta di=packing barangnya dia bayar kemudian dijual online,” ujar Mendag, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Apa Tugas Satgas Impor Ilegal? Ini Daftarnya
“Yang impor orang asing di sini, enggak pakai HS code macam-macam, enggak terdata. Saya juga bingung bisa sampai sini bagaimana,” sambungnya.
Mendag Zulhas memaparkan produk impor ilegal tersebut terdiri dari handphone dan tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi dengan nilai Rp 20 miliar, mainan anak-anak Rp 5 miliar hingga barang-barang elektronik lain senilai Rp 12,3 miliar.
Satgas Impor Ilegal akan melakukan riset lebih detail mengenai distribusi dan alur masuknya barang-barang tersebut.
Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar: Satgas Impor Ilegal Kok Razia Pasar, Kenapa Hilir yang Kena Bukan Hulunya?
“Satgas juga akan lakukan riset di lapangan sudah sejauh mana parahnya ini kita kesusupan barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online, memasarkan dengan terang-benderang, bebas,” jelasnya.
“Nanti pada akhir Satgas kita lapor ke Presiden dan ke Kapolri dan Jaksa Agung juga dengan Menteri Keuangan apa yang terjadi sesungguhnya, di mana letak kebocoran kesalahannya. Masa tiba-tiba sampai sini, enggak mungkin. Kita dalami serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal atau Satgas Impor Ilegal, yang berisi 11 anggota dari kementerian dan lembaga.
Baca juga: Pengusaha Minta Satgas Berantas Mafia Impor Tekstil
Adapun 11 anggota itu di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian, Kejagung, Polri, Kementerian Keuangan dan pemerintah kota serta provinsi.
Mendag Zulhas) memaparkan, tugas Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.
Zulhas mengatakan, tidak semua jenis barang impor yang akan diawasi oleh Satgas Impor Ilegal. Hanya barang-barang tertentu yang diawasi yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Baca juga: Satgas Buru Barang Impor Ilegal, Pedagang Tak Perlu Panik
Terkini Lainnya
- Petrokimia Gresik Dukung Kehadiran Beras Nasional Timor Leste
- Kebijakan dan Pilar Usaha Sinar Mas Dukung Upaya Dekarbonisasi
- Sri Mulyani Temui Prabowo, Alokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga Naik
- Pendaftaran CPNS Ditutup Malam ini, BKN: Kecuali untuk Kemenag dan Kemendikbudristek
- Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
- IHSG Ditutup di Zona Hijau, Nilai Tukar Rupiah di Pasar Spot Menguat
- Bank Mega dan PT SMI Gelontorkan Pembiayaan Rp 2,1 Triliun ke PT INKA
- Kala Utang "Paylater" Melonjak di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat...
- Mentan Amran Copot Direktur di Kementan karena Ketahuan "Main Mata" dengan Calo
- Jasindo Cetak Pendapatan Premi Rp 1,77 Triliun sampai Semester I-2024
- Saaih Halilintar Gagal Ikut PON, Ditjen Pajak: Dia Punya NPWP sejak 2020
- Ramai-ramai Soroti Kebijakan Kemasan Polos Produk Tembakau yang Berisiko Picu Pemasaran Rokok Ilegal
- Apa Strategi Jitu Prabowo Mengokohkan Kedaulatan Energi?
- Tips Memilih Bisnis "Franchise" agar Tak Menyesal
- Bantah Bos AirAsia, Menhub Sebut Avtur RI Bukan yang Termahal se-ASEAN
- Sri Mulyani Temui Prabowo, Alokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga Naik
- Pembangunan Terhambat Hujan, PUPR Bakal Cek Langsung Pembangunan VVIP IKN Akhir Pekan Ini
- Melonjak 300 Persen, Amman Mineral Cetak Laba Rp 7,74 Triliun pada Semester I-2024
- Tekanan Moneter di Tengah Merosotnya Daya Beli Nasional
- Industri Telekomunikasi dan Finansial Terbantu dengan Penerapan AI
- OJK Akan Bentuk "Anti-Scam Center" untuk Cegah Penipuan Keuangan