Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
JAKARTA, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup 127 perlintasan sebidang sejak Januari hingga Juli 2024. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan seluruh perjalanan kereta api lebih aman dan lancar di seluruh jalur yang ada.
"KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar VP Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2024).
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Baca juga: Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
Dia menyebutkan, selama emat tahun terakhir, periode 2020 sampai Juni 2024, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 1.305 titik.
”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne.
Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Baca juga: Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
KAI mencatat, dalam kurun empat tahun terakhir (2020 – Juni 2024), terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan.
Rinciannya, sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, dan luka ringan sejumlah 413 orang.
Anne mengatakan, setidaknya terdapat empat dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Pertama, timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.
Baca juga: Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
Kedua, kerusakan sarana kereta api meliputi kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong. Ketiga, kerusakan prasarana kereta api meliputi kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.
Keempat, gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan meliputi keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).
Adapun upaya lain yang KAI lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dalam kurun waktu 2020 s/d 2024 diantaranya sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dishub, railfans, dan masyarakat sebanyak 3.320 kali.
Kemudian memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan, serta menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Baca juga: Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” tutup Anne.
Pada saat ini terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.799 atau 42 persen dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 2.455 atau 58 persen.
Terkini Lainnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 150 Masyarakat di Banjarnegara
- Daftar Kereta Api Paling Laris Sepanjang 2024, Siapa Juaranya?
- Rencana Kemendag: UMKM RI Bisa Jualan ke Filipina Nebeng Amazon
- Kabar Gembira untuk Warga Solo, Simpang Joglo Beroperasi 1 November
- Eks Gubernur BI Soedrajat Dwiwandono Dapat Penghargaan Wirakarya Adhitama FEB UI
- BNI dan Garuda Indonesia Tebar Bonus hingga 25.000 GarudaMiles
- RI Berpeluang Jadi Produsen Elektronik Rumah Tangga Terbesar Kedua Setelah China
- Prodia StemCell Gandeng BRIN Kembangkan Terapi Regeneratif
- Respons Para Menteri Jokowi saat Ditanya Kans Masuk Kabinet Prabowo
- Bus Wisata Monas Explorer 2 Baru Diresmikan, Cek Rute dan Jadwalnya
- Mentan Amran Klaim RI Sudah Bisa Swasembada Pangan 3 Tahun Lagi
- Dalam Sepekan Emas Antam Naik Rp 17.000, Ini Rinciannya
- Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall
- Kimia Farma Buka Lowongan Kerja hingga 18 Oktober 2024, Cek Syaratnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya