Lindungi Industri Dalam Negeri, Prabowo-Gibran Didorong Batasi Impor
JAKARTA, - Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mendorong agar pemerintahan berikutnya yang dipimpin Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membatasi importasi barang guna melindungi industri dalam negeri.
Fahmi menilai, relaksasi impor yang dilakukan pemerintahan Joko widodo (Jokowi) berdampak negatif terhadap industri dalam negeri.
"Jadi di era Prabowo-Gibran nanti itu tantangan yang kita harus address (relaksasi impor) dari sekian banyak masalah tadi, yang kita mesti selesaikan adalah bahwa kita perlu kembali lagi membatasi impor," kata Fahmi dalam diskusi secara virtual, Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
"Jadi ke depan kebijakan kita mesti tidak gampang membuka keran impor bahwa kemudian dengan alasan memenuhi daya beli kita, alasan untuk kebutuhan tidak lagi relevan," sambungnya.
Fahmi menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.
Ia menilai, Permendag 8/2024 merusak industrialisasi dalam negeri lantaran adanya relaksasi impor.
Relaksasi impor tersebut, kata dia, membuat barang yang bisa diproduksi di dalam negeri masuk ke Indonesia dengan mudah dengan harga murah. Hal ini, menurut Fahmi, hanya dapat dinikmati oleh para konsumen.
"Tapi secara industrialisasi, secara kepentingan nasional, kita hanya jadi konsumen dari negara lain yang melakukan industrialisasi. Jadi isi permendag ini yang kemudian merusak proses industrialisasi yang kita lakukan," ujarnya.
Fahmi mengatakan, aturan impor tersebut akan membuat penurunan dari indeks kinerja industri.
Karenanya, ia meminta pemerintah segera menerapkan pengenaan biaya Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk memitigasi dampak dari kebijakan relaksasi impor.
"Kemenkeu tetap perlu menerapkan bea masuk," tuturnya.
Terakhir, Fahmi menyarankan pemerintahan berikutnya menyatukan urusan perdagangan dan perindustrian kembali disatukan seperti era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kenapa demikian? Jadi satu nanti apa yang diciptakan industri dikaitkan dengan perdagangan, kalau terlepas seperti sekarang, industri melindungi yang dihasilkan dalam negeri, perdagangan membuka sesukanya, yang terjadi para pelaku gontokan-gontokan sendiri," ucap dia.
Baca juga: Pintu Masuk Barang Impor Dipindah ke Luar Jawa, Menkop-UKM: Rencana Bagus, tapi...
Terkini Lainnya
- Indonesia Harus Persiapkan Bahan Bakar Alternatif untuk Armada Maritim
- 7 Contoh Yang Termasuk Pajak Pusat
- Marine Solutions Summit 2024, Wadah Pelaku Bisnis Maritim Siasati Tantangan Global
- Ini UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru dan Penjelasannya
- Ada MotoGP, Penumpang Kapal Penyeberangan Lombok-Bali Diprediksi Naik 3 Kali Lipat
- Jenis Retribusi Daerah dan Masing-masing Contohnya
- Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART
- Medco Ditunjuk Jadi Pengelola Blok Migas Amanah
- Pertamina dan Kemenhub Bahas Pengurangan Karbon di Industri Maritim lewat Kapal Otonom
- Pertamina Jajaki Kerja Sama Migas di Kawasan Amerika Latin dan Karibia
- Targetkan 110.000 Penonton, MotoGP di Mandalika Diklaim Berdampak Besar ke Ekonomi
- Cerita Du Anyam, Bawa Anyaman Ibu-ibu Flores Terbang ke Eropa
- Mubadala Energy Perkuat Operasi Migas di Blok Andaman
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian Sabtu 14 September 2024
- Apa Itu Retribusi: Definisi, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Pajak
- PT PP Presisi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK-D3, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
- Syarat Cetak Rekening Koran BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan Bank Lainnya
- Diuji Coba Bulan Depan, Kereta Otonom ART Telah Tiba di IKN
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop