Kawasan Industri Makin Banyak, Tingkat Okupansi Jadi Sorotan
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan lahan kawasan industri bertambah sebanyak 43.296 hektar, atau meningkat sebesar 130,02 persen dari total luas lahan kawasan Industri di akhir tahun 2019.
Agus mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, jumlah perusahaan kawasan industri juga bertambah sebanyak 56. Namun masih terdapat kawasan industri dengan tingkat okupansi di bawah 50 persen.
Karenanya, ia mengatakan, perlu dilakukan langkah-langkah percepatan yang tepat untuk mengisi kekosongan okupansi ini.
Baca juga: TRON dan KITB Kerja Sama Sistem Pengelolaan Kawasan Industri
"PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri yang diluncurkan belum lama ini diharapkan dapat memberikan terobosan untuk mendukung pertumbuhan KI sesuai dengan dinamika zaman," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).
Agus mengatakan, melalui PP Nomor 20/2024, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan, standar Kawasan Industri (KI), Kawasan Industri Terpadu (KIT), serta mekanisme pengawasan dan pengendalian KI.
Ia mengatakan, Kemenperin juga mengupayakan penyelesaian peraturan turunan dari PP Nomor 20/2024 agar bisa berjalan sesuai harapan para stakeholder, termasuk di dalamnya pembentukan komite KI untuk mempermudah sinkronisasi kebijakan pendukung kawasan industri.
Baca juga: Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
Dalam hal ini, Kemenperin membutuhkan masukan dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dan para pelaku usaha agar peraturan dapat terlaksana dengan baik dan meningkatkan peran kawasan industri.
"Kami berharap, ke depan tidak ada industri yang tumbuh di luar KI," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, terkait Kawasan Industri Halal (KIH), diperlukan sejumlah rencana aksi yang strategis untuk meningkatkan pertumbuhannya, di antaranya, terobosan agar industri-industri yang telah melakukan proses produksi di KIH tidak perlu lagi mengurus sertifikat halal karena telah otomatis dicap halal.
Baca juga: Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang, Sudah Raup Investasi Rp 14,8 Triliun
Agus mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan mengenai penambahan insentif untuk KIH yang saat ini perkembangannya masih sangat minim.
"Hal ini karena ketertarikan industri halal untuk masuk ke KIH tidak terlalu besar dan dianggap sama seperti kawasan industri biasa," ucap dia.
Baca juga: Jadi Nadi Ekonomi, Kawasan Industri Serang-Cilegon Butuh Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Terkini Lainnya
- Emiten Cucu Soeharto GOLF Kantongi "Marketing Sales" Rp 165 Miliar
- RI Mau Bentuk Badan Organisasi Nuklir untuk Kawal Proyek PLTS
- AXA Financial Indonesia Bakal Pindahkan Portofolio Bisnis Syariah ke Perusahaan Lain
- IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Melemah di Awal Pekan
- Target Belum Tercapai, Pemerintah Gelontorkan Rp 10,25 Miliar untuk Tagih Aset Obligor BLBI
- Daya Beli Masyarakat Lesu, Pinjol Diprediksi Tetap "Moncer"
- Peringati Hari Olahraga Nasional, Bank Mandiri Berikan Bantuan bagi Atlet dan Organisasi Olahraga
- KKP: Pelaku Penyelundupan Benih Lobster Pindah-pindah Rumah untuk Hindari Aparat
- Asuransi Kesehatan AXA Health Protector, Apa Manfaatnya?
- Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap, Satgas: Terima Kasih Ditjen Imigrasi
- Vietnam Diduga Jadi Tujuan Akhir Penyelundupan Benih Lobster Asal Indonesia
- Amman Mineral Masuk Daftar Perusahaan Paling Tepercaya di Dunia Versi Newsweek
- Pisau Bermata Dua bagi Industri Keuangan Bernama Teknologi AI
- Dorong Pemerataan Ekonomi di Sumatera, Jokowi Resmikan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Garapan Hutama Karya
- Ajak Pemuda Bangunkan Lahan Tidur, Mentan: Jangan Sampai Diganggu Mafia yang Berkeliaran
- Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya
- Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA
- IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau Pagi Ini
- Ethereum ETF Diyakni Buka Akses Baru untuk Investor Kripto
- Mentan Amran Optimis Indonesia Swasembada Pangan dalam 3 Tahun ke Depan