pattonfanatic.com

Siap-siap, Bansos Beras Disalurkan mulai 1 Agustus 2024

Warga Kunden mendapatkan bantuan beras dari Bapanas di Kelurahan Kunden, Blora, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024)
Lihat Foto

JAKARTA, - Perum Bulog menargetkan akan menyalurkan bantuan pangan beras  atau bansos beras tahap ketiga pada 1 Agustus 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu menyusul sudah diterbitkannya surat Kepala Bapanas Nomor 165/TS.03.03/K/06/2024 tanggal 7 Juni 2024 agar penyaluran bantuan pangan untuk 3 bulan mendatang yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

“Dengan penugasan kepala Bapanas ini kita diminta untuk menyalurkan bantuan pangan tahap ketiga (bansos beras) untuk okasi Agustus, Oktober, dan Desember agar mulai 1 Agustus 2024 ini ditargetkan bisa disalurkan,” ujar Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan secara virtual, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Bulog Pastikan Tak Ada Tambahan Beras Impor

Dia berharap dengan mulai tersalurnya bansos beras diharapkan akan berdampak pada berkurangnya permintaan beras SPHP ke pasar oleh 22 juta KPM. Dengan begitu, masyarakat di luar dari data penerima bansos, bisa tetap kebagian beras SPHP.

Sementara itu, realisasi bantuan pangan tahap I sudah disalurkan dengan realisasi 658.052 ton atau sebesar 99,69 persen dari total penerima. Hanya ada 2 provinsi yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang masih diproses.

Sedangkan penyaluran tahap II sudah 98,64 persen dari total penerima manfaat dan hanya 5 provinsi yang masih belum tersalurkan. Epi berharap semua pemangku kepentingan (stakeholder) bisa membantu untuk percepatan penyaluran bantuan pangan tahap II dan persiapan bantuan pangan tahap III.

Baca juga: Tren Produksi Beras Mulai Meningkat, Badan Pangan Pastikan Bulog Terus Serap Lokal

Untuk diketahui, Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.

Baca juga: Mendag: Kalau Hanya Mengandalkan Jawa, Swasembada Gula dan Beras Akan Mustahil...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat