Prabowo Usul Izin Kelola Tambang Juga Diberikan ke Ormas Non Keagamaan
JAKARTA, - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, namun juga ormas non keagamaan.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai berdiskusi dengan Prabowo.
Menurut Prabowo, ormas yang memenuhi kriteria dari pemerintah juga seharusnya mendapatkan prioritas pengelolaan tambang.
"Kata Pak Prabowo, jangan hanya (ormas keagamaan) itu Mas Bahlil, dilihat juga organisasi-organisasi lain yang punya kontribusi kepada negara yang klasifikasi memenuhi syarat," tutur dia, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (29/7/2024).
"Ya kita kasih saja, daripada kasih yang lain, enggak jelas-jelas pula sebagian," sambungnya.
Baca juga: Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan, PP Muhammadiyah Sebut Pertimbangkan 4 Aspek Ini
Adapun saat ini, IUP baru diberikan kepada ormas keagamaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Menurut Bahlil IUP diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha ormas keagamaan dengan tujuan untuk menambah pendapatan organisasi, sehingga pada akhirnya meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
"Supaya mereka ada pendapatan halal, pendapatan yang sah, sesuai aturan, dipake lah program ini untuk sekolah, untuk kesehatan, fakir miskin, orang yang membutuhkan, supaya apa, mereka bisa membantu, merasa terbantu," tutur Bahlil.
Baca juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang, Ini Kata Kadin
Meskipun pemberian izin kelola tambang itu menuai banyak kritik, Bahlil bilang, pemerintah justru terlambat untuk menerapkan kebijakan yang menjadi "tanda terima kasih" kepada kontribusi ormas.
"Orang bilang nanti rusak kalau ormas keagamaan yang mengelola, yang benar aja, sekarang aja nggak ada ormas agama yang mengelola sebagaian aja begitu, justru kehadiran ormas keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor," ucap Bahlil.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan 6 wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan.
Sejauh ini, sudah terdapat dua ormas keagamaan yang mengaku siap untuk mengelola wilayah tambang batu bara bekas, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Baca juga: Kalau Ormas Menolak, Maka Jatah Lahan Tambangnya Bakal Dilelang
Terkini Lainnya
- Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024
- Dua BUMN Masuk Daftar Time World's Best Companies 2024, Erick Thohir: Angkat Citra Positif Indonesia
- Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin
- Kinerja Semester I-2024 Elnusa, Selesaikan Survei Seismik hingga Pendapatan Naik
- Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
- Kemendag Sebut Indonesia Ingin Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk
- PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power Bangun Ekosistem Hidrogen Hijau
- Pendidikan Jadi Kunci Utama Meraih Manfaat Indonesia Emas 2045
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya
- Libur Panjang Akhir Pekan, Penumpang Whoosh Meningkat 25 Persen
- Catat, Ini Jadwal KA Priority Periode September 2024 dan Rutenya
- Asa Menjaga Lingkungan Hidup dari Langkah Kecil Daur Ulang Sampah
- Indonesia Harus Persiapkan Bahan Bakar Alternatif untuk Armada Maritim
- 7 Contoh Yang Termasuk Pajak Pusat
- Marine Solutions Summit 2024, Wadah Pelaku Bisnis Maritim Siasati Tantangan Global
- BKPM: Target Realisasi Investasi 2025 Naik Jadi Rp 1.905,6 Triliun
- Sektor Telekomunikasi dan Bea Cukai dalam Teks Perjanjian WTO tentang E-commerce
- Lima "Startup" Korea Selatan Pelajari Pasar Indonesia
- SAP Bantu Transformasi Pengelolaan SDM Bank Danamon Pakai AI
- Didatangi Gibran, Bahlil Berharap OSS Jadi "Mercy"