Mengenal Bahaya Judi "Online", dari Ketergantungan sampai Ganggu Kesehatan Mental
JAKARTA, - Akses mudah ke judi online membuat masyarakat terjerat banyak masalah yang serius. Belum lagi banyak juga judi yang berkedok gim online.
Biasanya gim ini mengharuskan top up saldo dan menjanjilan withdraw atau penarikan saldo yang lebih.
Judi online berkedok gim ini juga memiliki konten yang tidak cocok untuk semua usia dan tidak memiliki regulasi atau lisensi yang jelas.
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, judi online membawa risiko finansial dan dampak negatif lainnya yang perlu dipertimbangkan seca serius.
Judi online dapat menimbulkan banyak masalah, termasuk ketergantungan. Seperti bentuk judi lainnya, judi online dapat menyebabkan kecanduan yang merusak kehidupan pribadi dan keuangan seseorang.
Judi online juga menyebabkan kerugian keuangan. Pasalnya, banyak orang tergoda untuk bertaruh lebih dari yang mereka mampu, berisiko kehilangan tabungan, utang, hingga kebangkrutan.
Selain itu, judi online juga berdampak pada kesehatan mental. Tekanan emosional yang tinggi dan stres dapat muncul akibat kekalahan dalam judi.
Selain itu, judi online merupakan aktivitas yang ilegal dan melanggar tindak kejahatan dan dapat dipidana.
Baca juga: Menkominfo Ogah Berspekulasi soal Inisial T Pengendali Judi Online
Untuk itu, masyarakat sebaiknya melirik investasi saham daripada bermain judi online.
Investasi saham adalah proses membeli kepemilikan dalam sebuah perusahaan yang terdaftar di bursa saham.
Investor memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
Investasi di pasar saham memiliki kelebihan dibandingkan dengan judi online.
Baca juga: Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 900 Triliun pada 2024
Terkini Lainnya
- Mengenal Apa Itu Konsinyasi: Pengertian dan Manfaatnya dalam Bisnis
- UMKM Binaan Pertamina Catat Transaksi Rp 4,5 Miliar di Belanda
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis
- Simpanan Nasabah Kaya di Atas Rp 5 Miliar Naik 7,2 Persen, Apa Pemicunya?
- AirAsia Dukung Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga Tiket untuk Nataru 2024
- Soal PPN 12 Persen, Airlangga: Jangan Tanya ke Pemerintah, Pemerintah Ikut Komisi XI
- Pemerintah Akan Bangun 800.000 Unit Awal dalam Program 3 Juta Rumah, AHY: Memang Harus "Step by Step"
- Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil Rusak
- Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024, Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru
- Menko Airlangga: Pemerintah Akan Buat Satgas terkait PHK
- Hashim Sebut Anggito Abimanyu Akan Jadi Menteri Penerimaan Negara
- Dukung Program 3:Juta Rumah, Perumnas Sediakan 3,4 Hektar di Pulogebang
- Tabungan Bima Diundi Kapan oleh Bank Jateng?
- TKDN Dikeluhkan Kadin AS, Kemenperin: Itu untuk Lindungi Investasi Manufaktur Indonesia
- Info Tabungan Bima Bank Jateng: Setoran, Biaya Admin, Saldo Minimal
- Menko Airlangga: Pemerintah Akan Buat Satgas terkait PHK
- IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.281
- Tingkatkan Potensi Ekspor Sumut, LPEI Gelar Forum Pertemuan dengan Para Eksportir Unggulan
- Prabowo Usul Izin Kelola Tambang Juga Diberikan ke Ormas Non Keagamaan
- Moduit Gandeng Maybank Sekuritas Hadirkan Platform Penasihat Investasi Berlisensi OJK, Mosaic
- OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Sarana Riau Ventura