pattonfanatic.com

Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.444 Triliun

Ilustrasi utang pemerintah.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, nilai utang pemerintah meningkat sampai dengan akhir Juni 2024. Kenaikan ini melanjutkan peningkatan pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan data dokumen APBN, jumlah utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2024 ialah Rp 8.444,87 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp 91,85 triliun dari Mei 2024 sebesar Rp 8.353,02 triliun.

Kenaikan itu diikuti dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang meningkat. Rasio utang terhadap PDB pada Juni sebesar 39,13 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 38,71 persen.

Baca juga: Oleh-oleh Sri Mulyani dari Brasil: Dukungan Tukar Utang hingga Pajak untuk Orang Superkaya

Meskipun nilai utang dan rasio utang meningkat, pemerintah mengklaim, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa, dikutip Senin (29/7/2024).

Kenaikan nilai utang pemerintah disebabkan oleh meningkatnya posisi pembiayaan yang berasal dari surat berhaga negara (SBN) dan pinjaman.

Tercatat utang yang berasal dari SBN nilainya Rp 7.418,76 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya Rp 7.347,50 triliun.

Di sisi lain, nilai utang yang berasal dari pinjaman mencapai Rp 1.026,11 triliun. Nilai ini juga meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 1.005,52 triliun.

Kemenkeu menyatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelangkap. Tercatat mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.

Upaya memaksimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri untuk meminimalisir dampak ketidakpastian global. Dengan mayoritas utang yang berasal dari dalam negeri, dampak dari fluktuasi global lebih dapat diminimalisir.

"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Lampu Kuning Utang Pemerintah yang Kian Membengkak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat