Tak Harus Resign, PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah bekerja setidaknya selama satu tahun diperbolehkan mendaftar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CPNS).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Aba Subagja menjelaskan, bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS selama memenuhi persyaratan.
Ditegaskan bahwa PPPK yang akan mendaftar seleksi CPNS tidak harus berhenti, sehingga bila tidak lolos tetap bisa kembali menjadi pegawai PPPK.
"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," jelas Aba dalam keterangan resmi dikutip , Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Kemenpan-RB Terbitkan Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024
Kebijakan pengadaan PNS 2024
Sebelumnya, KemenpanRB telah menerbitkan kebijakan mengenai pengadaan PNS 2024, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Adapun jenis kebutuhan pengadaan PNS 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal.
Baca juga: Catat, Ini Jumlah Lowongan CPNS 2024 di 7 Kementerian
Ditegaskan bahwa kebijakan pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN (tenaga honorer).
Dalam rekrutmen ASN 2024, jabatan yang terdampak transformasi digital akan dikurangi semaksimal mungkin.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," kata Aba.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024
Panitia instansi yang membuka lowongan ASN 2024 diminta untuk secara seksama saat menyusun petunjuk teknis seleksi administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara itu, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi pengadaan PNS 2024 bisa memilih untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN 2023 di laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Sebagai informasi, nilai SKD yang tertera pada sertifikat SKD hanya bisa digunakan pada satu periode pengadaan CASN berikutnya.
Baca juga: Naskah Soal SKD CPNS 2024 Sudah Diserahkan ke Panselnas
Terkini Lainnya
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Kebutuhan Alat Berat Pertambangan Meningkat, United Tractors Rilis Ekskavator Kelas 30 Ton
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian, Kamis 12 September 2024
- Minta Hentikan Pemberlakuan PP Kesehatan, Pengusaha Akan Kirim Petisi ke Jokowi dan Prabowo
- Buntut Dugaan "Hack", Bappebti Panggil Indodax
- Target Swasembada Garam 2024 Bakal Tercapai? Ini Kata KKP
- Kemenpan-RB Terbitkan Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024
- Cara Melindungi Dana Pensiun dari Inflasi
- 4 Tips Resign dari Pekerjaan Tanpa Tinggalkan Kesan Buruk
- Laba IPCC Tumbuh 2,1 Persen Menjadi Rp 80,6 Miliar pada Semester I-2024