pattonfanatic.com

DPR Yakin Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang dengan Kehati-hatian

Ilustrasi tambang batu bara, penambangan batu bara.
Lihat Foto

JAKARTA, - Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru meyakini, badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) akan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Alokasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan akan menggunakan prinsip kehati-hatian dan upaya meminimalisir kerusakan lingkungan akan menjadi perhatian utama," ujar Gus Falah, sapaan akrab Nasyirul, dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2024).

Ia menilai keputusan pemerintah untuk mengafirmasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah merupakan suatu kebijakan yang tak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, namun juga lingkungan.

Baca juga: Prabowo Usul Izin Kelola Tambang Juga Diberikan ke Ormas Non Keagamaan

Ilustrasi tambang, pertambangan. SHUTTERSTOCK/PARILOV Ilustrasi tambang, pertambangan.

Menurutnya, kehati-hatian PBNU dalam bisnis pertambangan, salah satunya dengan menentukan mitra kerja dan model pengelolaan yang memperhatikan keberlangsungan lingkungan.

"Lingkungan tidak hanya dalam konteks alamnya saja, tetapi juga tidak menimbulkan konflik di masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tambang," katanya.

Gus Falah menambahkan, dari sisi profesionalitas pengelolaan, akuntabilitas, dan asas manfaat kemaslahatan juga akan lebih diprioritaskan mengingat ormas keagamaan memiliki kesadaran bahwa izin usaha tersebut untuk kepentingan umat.

Keputusan PBNU menerima tawaran pemerintah terkait izin pengelolaan tambang batu bara, kata dia lagi, berkaitan dengan orientasi pada politik kemaslahatan umat yang telah membuka pemahaman.

Baca juga: Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus..

Pemahaman yang dimaksud adalah, pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak selayaknya diserahkan sepenuhnya pada konglomerasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat