DPR Yakin Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang dengan Kehati-hatian
JAKARTA, - Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru meyakini, badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) akan menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Alokasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan akan menggunakan prinsip kehati-hatian dan upaya meminimalisir kerusakan lingkungan akan menjadi perhatian utama," ujar Gus Falah, sapaan akrab Nasyirul, dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2024).
Ia menilai keputusan pemerintah untuk mengafirmasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah merupakan suatu kebijakan yang tak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, namun juga lingkungan.
Baca juga: Prabowo Usul Izin Kelola Tambang Juga Diberikan ke Ormas Non Keagamaan
Menurutnya, kehati-hatian PBNU dalam bisnis pertambangan, salah satunya dengan menentukan mitra kerja dan model pengelolaan yang memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
"Lingkungan tidak hanya dalam konteks alamnya saja, tetapi juga tidak menimbulkan konflik di masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tambang," katanya.
Gus Falah menambahkan, dari sisi profesionalitas pengelolaan, akuntabilitas, dan asas manfaat kemaslahatan juga akan lebih diprioritaskan mengingat ormas keagamaan memiliki kesadaran bahwa izin usaha tersebut untuk kepentingan umat.
Keputusan PBNU menerima tawaran pemerintah terkait izin pengelolaan tambang batu bara, kata dia lagi, berkaitan dengan orientasi pada politik kemaslahatan umat yang telah membuka pemahaman.
Baca juga: Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus..
Pemahaman yang dimaksud adalah, pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak selayaknya diserahkan sepenuhnya pada konglomerasi.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer Uang dari BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
- Pertamina dan Vale Indonesia Kerja Sama Penyediaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan
- BFI Finance Tawarkan KPR "Fixed Rate" 10 Tahun untuk Konsumen
- Ditemani Thomas Djiwandono, Sri Mulyani Laporkan Perkembangan APBN ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Rombak Direksi Bulog, Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut
- AP I dan AP II Resmi Gabung, Jadi Angkasa Pura Indonesia
- Menteri Basuki Sebut Jokowi Akan Berangkat ke IKN Kamis
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Reduksi bagi Dosen dan Alumni Undip
- Tak Hanya Jalur Laut, Penyelundupan Benih Lobster Kini Marak lewat Udara
- Selama 2024 Negara Rugi Rp 260 Miliar Akibat Penyelundupan Benih Lobster
- Jelang Jokowi Berkantor di IKN, Menteri PUPR "Update" Pembangunan Landasan Pacu Bandara IKN hingga Gedung Kementerian
- Pemerintah Akan Bentuk Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI
- Daftar Kereta Tarif Go Show dari Yogyakarta, Harga, dan Rutenya
- Cerita Bos BCA Gunakan AI Buat Jaring Nasabah dan Kredit
- BUMN Bio Farma Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Kualifikasinya
- Cara Bijak Mengatur Uang Belanja di Tengah Kenaikan Harga-harga
- Tak Harus Resign, PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024
- Kemenpan-RB Terbitkan Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024
- Cara Melindungi Dana Pensiun dari Inflasi
- 4 Tips Resign dari Pekerjaan Tanpa Tinggalkan Kesan Buruk